Jayapura (Antara Papua) - Ajudan Bupati Nabire berinisial AR dilaporkan ke polisi dengan sangkaan menganiaya dua orang petugas Air Navigation Indonesia (Airnav) Nabire masing-masing Hadianto (37) dan Anton Rumaropen (29), yang terjadi pada Selasa (16/5).

Kapolres Nabire AKBP Sonny Sandjaya membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi Antara, dari Jayapura, Rabu.

"Memang betul kedua korban penganiayaan yaitu Hadianto (37) dan Anton Rumaropen (29) sudah datang ke Mapolres Nabire, pada Rabu (17/5) untuk melaporkan insiden yang dialaminya ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan korban oleh Satuan Reskrim," kata AKBP Sandjaya.

Penyidik pun sudah meminta keterangan dari para saksi dan korban pemukulan sebelum dilakukan visum et repertum di RSUD Nabire.

Namun, penyidik Polres Nabire belum bisa memeriksa AR karena sang ajudan Bupati Nabire masih ikut kunjungan kerja Bupati Nabire ke Wagete.

Sandjaya mengatakan dari laporan yang diterima, insiden itu berawal saat pelaku yang mendampingi Bupati Nabire Isaias Douw, pada Selasa sekitar pukul 15.30 WIT berencana ke Wagete menggunakan helikopter carteran dari Hevilit.

Namun, saat mengajukan rencana penerbangan pihak otoritas bandara tidak menyetujui rencana terbang tersebut karena faktor cuaca yang tidak bersahabat dan menambah operasional bandara yang ditutup pukul 17.00 WIT.

"Saat menjelaskan bahwa cuaca yang tidak bersahabat hingga otoritas bandara tidak menyetujui rencana penerbangan tersebut, tiba-tiba pelaku memukul kedua petugas Airnav itu," kata AKBP Sandjaya ketika dihubungi melalui telepon selularnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024