Timika (Antara Papua) - Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng menandatangani "Memoradum of Understanding" (MoU) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dalam rangka terpilihnya Timika sebagai salah satu dari 25 kabupaten/kota "smart city".

Penandatanganan MoU tersebut digelar di Makasar, Sulawesi Selatan, pada Senin (22/5), bersama dengan ke-24 bupati dan wali kota lain yang terpilih.

Bupati Eltinus Omaleng saat dihubungi dari Timika mengatakan bahwa Pemkab Mimika menyambut baik serta mengapresiasi program tersebut.

Ia juga mengatakan akan mendukung penuh sehingga program "smart city" dapat terlaksana guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mimika.

Eltinus menjelaskan "smart city" adalah kota/daerah yang berdaya saing dengan basis teknologi informasi yang didukung sinergi pembangunan ekonomi cerdas/smart economy, partisipasi cerdas masyarakat atau smart people, tata pemerintahan cerdas atau smart government, pengelolaan transportasi cerdas atau smart mobility , pengelolaan SDA cerdas atau smart living, dan pemeliharaan lingkungan cerdas atau smart environment.

"Sebagai langkah awal telah dilakukan assesment terhadap 70 kabupaten/kota dan terpilih 25 kabupaten/kota se-Indonesia di antaranya Kabupaten Mimika yang dinyatakan layak menjadi smart city dan sebagai "pilot project" di wilayah Papua & Papua barat," tutur Eltinus.

Eltinus optimis bahwa pihaknya dapat berkompetisi & berinovasi dalam memajukan Mimika, terlebih dalam pemanfaatan teknologi informasi mutakhir melalui program Kementerian Kominfo ini dengan kabupaten dan kota yang lain di Indonesia.

Ia juga mengatakan bahwa sebagai langkah awal Pemkab Mimika melalui Dishubkominfo telah membuat terobosan baru dengan memasang jaringan komunikasi di kampung Atuka Distrik Mimika Tengah.

Hal ini akan terus didorong agar disetiap distrik di kabupaten Mimika dilengkapi dengan fasilitas serupa sehingga memudahkan pelayanan, laporan, evaluasi tentang berbagai program kegiatan pemerintah.

Selain itu, dengan fasilitas jaringan komunikasi yang baik, Bupati bisa secara langaung mengecek kondisi di lapangan tentang pelayanan dan kemajuan pembangunan masing-masing SKPD di wilayah distrik.

Di sisi lain, Bupati juga bisa mengecek langsung keberadaan para aparat ASN yang bertugas di distrik, baik guru, tenaga medis dan aparat pemerintah kampung.(*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024