Jayapura (Antara Papua) - Tim opsnal Polda Papua menangkap LD (21), sipir Lapas Narkoba Doyo Baru di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, yang berperan sebagai pemasok berbagai jenis narkoba ke lapas tersebut, Selasa.

"Saat ditangkap di depan Lapas Doyo Baru, sekitar pukul 19.40 WIT, LD membawa narkoba berbagai jenis dan takaran yakni sabu-sabu, ekstasi dan ganja," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Papua AKBP S. Napitupulu, yang didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura.

AKBP Napitupulu mengatakan dari pengakuan LD terungkap narkoba tersebut milik Ryan, salah satu warga binaan di Lapas Narkoba Doyo, sehingga polisi juga mengamankan yang bersangkutan.

Dari tangan LD, polisi menyita sabu-sabu yang diisi di dalam plastik bening berbagai ukuran, juga ganja dan ekstasi serta timbangan (alat ukur).

"Dari pengakuan LD, terungkap ia sudah lima kali menjadi kurir narkoba dan setiap kali mengantar paket diupah sebesar Rp500 ribu," kata AKBP Napitupulu.

Selanjutnya, dari pengakuan LD dan Ryan, polisi kemudian menangkap wanita berinisial WGS (21) yang merupakan pacar dari Ryan.

Dari WGS yang bermukim di kawasan Tanah Hitam, Kota Jayapura, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dan alat pengisapnya (bong).

"Dalam pemeriksaan terungkap WGS positif menggunakan narkoba," ujar AKBP Napitupulu. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024