Jayapura (Antara Papua) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua memberikan pendampingan kepada Bank Papua dalam upaya menurunkan rasio kredit bermasalah (NPL) yang kini masih di atas batas yang ditetapkan Bank Indonesia, yaitu 5,0 persen.

"Dari laporan publikasi, NPL Bank Papua mencapai tujuh persen. Sekarang kita terus diskusi dengan pengurus bank untuk melihat bagaimana penyelesaian kredit bermasalah itu, lalu bagaimana operasionalnya," ujar Kepala OJK Papua Misran Pasaribu di Jayapura, Rabu.

Ia memandang keberadaan Bank Papua sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua dan Papua Barat harus bisa menjadi penggerak roda perekonomian daerah.

Karena itu dengan masalah yang tengah dialami Bank Papua, OJK merasa perlu untuk ikut mendorong perusahaan tersebut segera menurunkan angka "non performing loan (NPL)".

"Nantinya kita dengan Bank Papua terus mencari jalan supaya Bank Papua bisa semakin baik," kata dia.

Misran menyebutkan selain masalah NPL, kondisi Bank Papua terus membaik, terutama dengan adanya pergantian direksi dan struktur organisasi diyakini masalah yang dihadapi akan segera teratasi.

"Kondisi terkini Bank Papua dari sisi NPL ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, masalahnya hanya NPL, kalau ini bisa diselesaikan oleh pengurus yang baru, saya kira tidak ada masalah lagi," katanya.

"Di mana pun bank selalu dihadapkan pada permasalahan NPL, hanya sekarang bagaimana mereka mengelolanya dengan baik sehingga NPL bisa terjaga mengikuti ketentuan Bank Indonesia," sambung Misran. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024