Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Pemerintah Provinsi Papua melakukan untuk memperbaiki data aset seperti kendaraan dinas tidak jelas pecatatannya.
Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria di Jayapura, Minggu, mengatakan dari hasil pendampingan asset, pihaknya menemukan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ada 1.422 unit kendaraan roda empat dan dua telah dicatat.
“Kami memperkirakan masih ada sekitar 200 lagi masih dikuasai para pensiun dan beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga KPK menunggu data valid dari pihak BPKAD dan Inspektorat berapa jumlah pastinya,”katanya.
Menurut Dian, data diminta mulai dari kepala dinas yang aktif, jika memang dua kendaraan silakan kembalikan, kemudian para pensiunan dan juga termasuk mantan staf khusus gubernur.
“Pada hari Sabtu (13/5) kami berhasil menertibkan 11 unit kendaraan dinas milik Pemprov Papua,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk 11 unit tersebut terdiri enam unit yaitu satu unit dari Bappenda, dua unit berasal dari Dinas Perhubungan, satu unit Satpol PP, kemudian dari satu unit mobil dan motor BPTSP.
“Yang kami tarik rata-rata dulu dari para eks pejabat kepala bidang, serta ada juga pejabat yang sudah pensiun yang menguasai kendaraan dinas wajib mengembalikan,” katanya.
Dia menambahkan untuk itu pihaknya juga minta Pemprov Papua tidak merespon dokumen para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melakukan mutasi atau pensiun, jika belum ada surat pernyataan bebas asset dari BPKAD.
Sementara itu, Inspektur Pembantu khusus pada Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada KPK yang telah membantu Pemprov Papua dalam penertiban asset.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPK yang menginisiasi penertiban aset karena hal ini sangat penting bagi kelancaran kinerja para pegawai,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dampingi Pemprov Papua perbaiki data aset