Jayapura (Antara Papua) - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di enam distrik di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua, ditunda dari 6 Juni menjadi 14 Juni 2017.

Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy kepada Antara, di Jayapura, Jumat, mengatakan, sebelumnya PSU dijadwalkan 6 Juni 2017, namun karena penyelenggara belum diberikan bimbingan teknis (bimtek) serta sosialisasi yang belum maksimal.

"Pemberitahuan tentang ditundanya pelaksanaan PSU juga sudah dilakukan," kata Adam ketika dihubungi melalui telepon selular.

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar secara terpisah mengakui situasi kamtibmas menjelang PSU di Kabupaten Puncak Jaya relatif aman dan terkendali.

"Saya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Supit baru kembali dari Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya, untuk melihat kesiapan pengamanan PSU," ujar Irjen Boy Rafli.

Enam distrik di Kabupaten Puncak Jaya yang akan menggelar PSU yaitu distrik Dagai, Ilamburawi, Limo, Molanikime, Yambi dan Yamoneri.

Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti oleh tiga pasangan calon yakn pasangan Yustus Wonda-Kirenius Telenggen, kandidat petahana Henock Ibo-Rinus Telenggen, dan pasangan Yuni Wonda-Dein Geley. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024