Timika (Antara Papua) - Alokasi dana untuk pelaksanaan program Kartu Papua Sehat dari alokasi Dana Otsus untuk Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengalami penurunan sebesar 20 persen pada 2017.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ketika dihubungi dari Timika, Kamis, mengatakan penurunan alokasi dana untuk pelaksanaan KPS tahun 2017 di Mimika sebesar 20 persen tersebut dikarenakan menurunnya alokasi dana Otsus dari Provinsi Papua.

"Tahun ini kita mendapat alokasi dana Otsus untuk program KPS sebesar Rp7,2 miliar. Artinya mengalami penurunan sebesar 20 persen atau Rp1,8 miliar dari 2016 sebesar Rp9 miliar," kata Eltinus.

Menurutnya, penurunan alokasi dana untuk KPS sudah terjadi pada 2015 dan pada 2014 ketika program ini diluncurkan, Mimika memperoleh Rp10 miliar untuk pelaksanaan program KPS.

"Pada 2014 kita dapat Rp10 miliar, 2015 turun menjadi Rp9 miliar. Pada 2016 tetap sama Rp9 miliar dan 2017 kembali mengalami penurunan sebesar Rp7,2 miliar," tutur Eltinus.

Menurut Eltinus, alokasi dana untuk KPS seharusnya tidak boleh diturunkan melainkan harus dinaikan guna meningkatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Papua dan Mimika secara khusus.

Alokasi dana untuk program KPS di Mimika digunakan untuk menjamin pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat asli Papua dengan kerja sama antara Pemkab Mimika dan BPJS Kesehatan.

Selain dengan BPJS, alokasi dana untuk KPS tersebut juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui RSUD Mimika.

"Tahun anggaran 2016 dana yang dikucurkan dari provinsi untuk KPS melalui dana Otsus juga kami serahkan kepada RSUD Mimika untuk membiayai honorariun jasa pelayanan, pengadaan obat, pengadaan oksigen dan pengadaan habis pakai medis lainnya.

Eltinus tetap berharap agar Pemprov Papua dapat mempertimbangkan hal tersebut sehingga nantinya alokasi dana KPS untuk Kabupaten Mimika tidak lagi dipangkas. Dengan dukungan anggaran yang cukup maka kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024