Jayapura (Antara Papua) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Papua mengungkapkan ada 11 kabupaten di Papua yang hingga kini belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa 2016 sehinga anggaran 2017 belum bisa direalisasikan.

"Untuk beberapa kabupaten yang belum cair, informasi yang kami dapat, pertanggungjawaban 2016 belum beres. Itu merupakan salah satu syarat untuk mencairkan yang di 2017," ujar Kepala Kanwil DJPB papua Syarwan, di Jayapura, Selasa.

Ia menjelaskan prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan sudah baku, sehingga setiap realisasi dana desa harus terlebih dahulu dilakukan pertanggungjawaban dana sebelumnya.

"Di 2017 ada beberapa tahap penyaluran, untuk tahap kedua kami lihat realisasinya. Kalau realisasinya jelas maka kami akan cairkan yang berikutnya, kalau tidak maka kami akan lakukan penundaan," kata dia.

Menurut dia, kini sudah ada beberapa Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Papua, sehingga pengurusan dana transfer pusat, termasuk dana desa, bisa dilakukan lebih dekat dan cepat.

"Ada tujuh KPPN di Papua, Jayapura, Merauke, Biak, Nabire, Mimika, Serui dan Wamena. Jadi pengurusannya lebih dekat, tidak lagi ke Jakarta," ujar Syarwan.

Sebanyak 11 kabupaten yang hingga kini belum memberikan pertanggungjawaban dana desa 2016 adalah, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Merauke, Jayawijaya, Puncak Jaya, Mappi, Boven Digoel, Supiori, Dogiyai, Yalimo dan Nduga.

Sebagai informasi, pagu dana desa untuk 29 kabupaten/kota di Papua pada 2017 adalah Rp4,218 triliun, yang telah terealisasi hingga kini Rp1,547 triliun. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024