Timika (Antara Papua) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng menegaskan akan mencopot Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeinginan maju dalam bursa Pilkada setempat yang berlangsung pada 2018.

"Kalau ada ASN yang mau maju dalam pencalonan bupati-wakil bupati Mimika tahun 2018, yah benar-benar akan di-nonjob-kan supaya mereka tahu diri. Demikianpun yang ikut-ikutan mendukung calon-calon tertentu, tetap kita bersihkan. Itu dilakukan agar mereka fokus bekerja dan melayani masyarakat," kata Eltinus Omaleng di Timika, Rabu.

Ia tidak mempersoalkan ASN maju dalam bursa Pilkada Mimika pada 2018. Hanya saja para ASN tersebut harus siap menerima konsekuensi dicopot dari jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Mimika.

"Kalau mau maju sebagai calon bupati atau calon wakil bupati, silahkan-silahkan saja. Mereka harus dicopot dari jabatan agar tidak menggunakan anggaran operasional dinas untuk kepentingannya maju sebagai calon. Silahkan mereka gunakan uang pribadi," tegas Eltinus.

Keputusan Bupati Eltinus mencopot ASN yang ditengarai akan maju Pilkada 2018, ditegaskan kembali saat melantik para pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Mimika pada Senin (19/6). Eltinus Omaleng memberhentikan sejumlah pejabat termasuk yang disebut-sebut akan maju dalam bursa Pilkada Mimika mendatang.

Salah satu diantaranya yaitu Kepala Dinas Pendapatan Daerah Paulus Yanengga.

Bupati Omaleng membantah jika dirinya melakukan pembersihan total pejabat di Dispenda Mimika.

"Tidak pembersihan total juga, ada beberapa orang yang masih dipertahankan. Tapi mereka yang ikut-ikutan gabung, sudah tentu kita copot," ujarnya.

Pergantian sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Mimika itu, katanya, tidak dilakukan dalam skala besar lantaran hingga kini Pemkab Mimika masih menunggu terbitnya Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hingga kini Pemkab Mimika belum menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 lantaran keberadaan lembaga DPRD Mimika telah dinonaktifkan oleh Gubernur Papua sejak akhir 2016 setelah terbitnya keputusan PTUN Jayapura.

"Kami hanya melakukan pergeseran beberapa pejabat. ASN yang sebelumnya menduduki jabatan kepala dinas, akan kita tempatkan sementara dalam jabatan staf ahli dan fungsional sambil menunggu penetapan Perda tentang struktur yang baru," jelas Bupati Omaleng.

Kabupaten Mimika termasuk salah satu dari tujuh kabupaten di Provinsi Papua yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada Juni 2018.

Penyelenggaraan Pilkada Mimika dimajukan satu tahun lebih awal dari yang seharusnya tahun 2019 lantaran berpotensi bertabrakan dengan penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang juga dijadwalkan berlangsung serentak.

Adapun masa jabatan Bupati Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Yohanis Bassang baru akan berakhir pada 5 September 2019. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024