Jayapura (Antara Papua) - Jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Jayapura Selatan mengamankan 20 warga beserta puluhan senjata tajam (sajam) dalam razia kendaraan roda empat di Jalan Poros Abepura-Entrop, Kota Jayapura pada Kamis.

Kepala Polsekta (Kapolsekta) Jayapura Selatan Kompol Heru Hidayanto, di Jayapura, Kamis, mengatakan puluhan senjata tajam ini berupa sangkur, parang, panah hingga jarum suntik.

"Razia ini merupakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1438 Hijriah, sekaligus sebagai upaya mengamankan pelaksanaan Sidang Pleno Hasil PSU Kabupaten Puncak Jaya yang dilangsungkan di Kantor KPU Provinsi Papua," katanya.

Menurut Hery, pengamanan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat adanya mobilisasi massa pendukung dari para kandidat di Kantor KPU Provinsi Papua.

"Jadi yang kami amankan ini adalah yang kedapatan membawa senjata tajam di dalam kendaraannya, di mana menurut pengakuannya hendak mengikuti sidang hasil PSU Kabupaten Puncak Jaya," ujarnya.

Dia menjelaskan warga yang terjaring diamankan ke Mapolresta Jayapura, adapun pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Sebelumnya, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam Distrik Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (15/6) berlangsung ricuh, tiga orang anggota polisi terkena panah ketika berusaha melerai pertikaian antar dua kelompok massa pendukung kandidat nomor urut satu dan tiga.

Di mana mengantisipasi terjadinya aksi serupa, aparat kepolisian memperketat pengamanan saat sidang-sidang pleno yang dipindahkan ke Jayapura dan diambil alih oleh KPU Provinsi Papua. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024