Jayapura (Antara Papua) Kepolisian Resor (Polres) Tolikara pada Senin pagi dalam acara syukuran HUT ke-71 Bhayangkara memusnahkan makanan dan minuman kadaluarsa berbagai merk yang terjaring selama Operasi Ramadaniya Matoa 2017.
Kepala bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, mengatakan pemusnahan itu disaksikan oleh pengusaha dan para pemilik kios dan para pemangku kepentingan di Karubaga, Kabupaten Tolikara.
"Barang-barang yang kadaluarsa itu merupakan hasil razia bersama kepolisian dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tolikara. Apabila barang-barang tersebut di konsumsi oleh orang banyak akan sangat membahayakan bagi kesehatan," katanya.
Sebelum dilakukan razia dan pemusnahan makanan dan minuman kadaluarsa, kata Kamal, jajaran Polres Tolikara telah melakukan himbauan-himbauan kepada para pemilik kios agar mempunyai kesadaran memperhatikan atau mengecek kembali barang-barang jualannya.
"Kalau sudah lewat masa berlaku yang tertera di kemasan, seharusnya tidak di perjual-belikan kepada konsumen dan karena razia minuman dan makanan akan dilakukan secara rutin oleh Kepolisian yang akan bekerjasama dengan Dinas Pridangkop dan Dinas Kesehatan,"katanya
Sebelum digelar pemusnahan, Kapolres Tolikara bersama wakil pemerintah menandatangani berita acara yang disaksikan langsung oleh para pemilik kios dan para tokoh agama, serta Forkopimda Kabupaten Tolikara.
Hadir dalam kegiatan tersebut para perwira Polres Tolikara, Danramil Karubaga, Danpos 756/WMS, Danpos Satgas Kopassus, wakil Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara, Dinas kesehatan, Kepala Bank Papua cabang Tolikara serta tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.(*)
Kepala bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, mengatakan pemusnahan itu disaksikan oleh pengusaha dan para pemilik kios dan para pemangku kepentingan di Karubaga, Kabupaten Tolikara.
"Barang-barang yang kadaluarsa itu merupakan hasil razia bersama kepolisian dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tolikara. Apabila barang-barang tersebut di konsumsi oleh orang banyak akan sangat membahayakan bagi kesehatan," katanya.
Sebelum dilakukan razia dan pemusnahan makanan dan minuman kadaluarsa, kata Kamal, jajaran Polres Tolikara telah melakukan himbauan-himbauan kepada para pemilik kios agar mempunyai kesadaran memperhatikan atau mengecek kembali barang-barang jualannya.
"Kalau sudah lewat masa berlaku yang tertera di kemasan, seharusnya tidak di perjual-belikan kepada konsumen dan karena razia minuman dan makanan akan dilakukan secara rutin oleh Kepolisian yang akan bekerjasama dengan Dinas Pridangkop dan Dinas Kesehatan,"katanya
Sebelum digelar pemusnahan, Kapolres Tolikara bersama wakil pemerintah menandatangani berita acara yang disaksikan langsung oleh para pemilik kios dan para tokoh agama, serta Forkopimda Kabupaten Tolikara.
Hadir dalam kegiatan tersebut para perwira Polres Tolikara, Danramil Karubaga, Danpos 756/WMS, Danpos Satgas Kopassus, wakil Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara, Dinas kesehatan, Kepala Bank Papua cabang Tolikara serta tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.(*)