Sentani (Antara Papua) - Febri Adriani (26), warga penyandang tuna rungu, berhasil memenuhi persyaratan untuk memperoleh kredit pemilikan rumah di Bank Tabungan Negara Cabang Jayapura, Papua.

Kepala Cabang Bank Tabungan Negara Jayapura, Bona Rumapea di Sentani, Selasa mengemukakan bahwa Febri adalah salah satu dari 20 calon debitur untuk akad kredit KPR BTN pada Selasa 11 Juli 2017 di Perumahan BTN Darsua Residence.

"Bersama colon debitur lainnya, Febri (mungkin) tak pernah menyangka bahwa dengan kondisi fisiknya seperti itu dapat memiliki rumah melalui KPR BTN," ujarnya.

Menurut dia, awalnya Febri ragu-ragu untuk mengajukan permohonan, tetapi kemudian memberanikan diri mengajukan KPR di BTN agar dapat memiliki hunian yang layak untuk diri dan keluarganya nanti.

Febri, pekerja di rumah makan di Jayapura, datang ke kantor BTN dan mengajukan permohonan untuk mendapatkan KPR.

Ia dengan bantuan temannya diwawancarai oleh petugas BTN, dan pihak bank tersebut juga memverifikasi pemilik rumah makan tempat Febri bekerja.

"Dari keinginan memiliki rumah serta didukung dari keterangan penghasilan yang diperoleh, akhirnya Febri mendapat persetujuan kredit KPR BTN," ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan jangka waktu kredit KPR yang disetujui Bank BTN adalah selama 20 tahun dengan angsuran sekitar Rp1.200.000 per bulan.

Lanjut dia, kalaupun hunian yang diajukan Febri adalah perumahan BTN Darsua Residence yang berlokasi di Doyo, Sentani, Kabupaten Jayapura dengan harga rumah sebesar Rp193.500.000 pada blok EE Nomor 34 Doyobaru. Perumahan yang juga mendapat dukungan kredit konstruksi dari Bank BTN.

BTN, katanya, mendukung sepenuhnya Program Satu Juta Rumah, melalui kredit pemilikan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"KPR mencakup segmentasi masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp4.000.000 dan belum memiliki rumah," ujarnya.

Setelah melaksanakan akad kredit, tambah dia, Febri berencana segera menghuni rumah yang kini dimilikinya dengan fasilitas cicilan.(*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor :
Copyright © ANTARA 2024