Jayapura (Antara Papua) - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta anggaran untuk belanja pelayanan publik diprioritaskan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
"Kami juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk memperhatikan jadwal maupun tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan ABPD 2018," katanya di Jayapura.
Menurut Lukas, tetapi di satu sisi juga memastikan agar penganggaran itu, dapat benar-benar didedikasikan untuk rakyat kemudian harus berjalan dengan efisien dan penuh integritas.
"Kinerja birokrasi saat ini mendapat sorotan tajam karena struktur yang gemuk, kurang responsif dan biaya tinggi., belum lagi keluhan terhadap birokrasi, terkait biaya yang ditanggung oleh daerah dibandingkan dengan manfaat yang dihasilkan," ujarnya.
Dia menjelaskan di samping itu, terjadi inefisiensi dan ketidakekonomisan yang dilakukan aparatur birokrasi dalam mengelola keuangan sehingga dalam membiayai satu kegiatan terjadi kelebihan kebutuhan dan batas kewajaran yang tentunya menambah beban APBD.
"Birokrasi yang gemuk ini menyebabkan membengkaknya belanja untuk birokrasi, maka kalau hal ini tidak dikelola dengan baik maka dikhawatirkan porsi belanja APBD untuk aparatur melebihi belanja publik dan dampaknya, kinerja pelayanan pemerintah daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya mengharapkan alokasi APBD dalam pemberian dana hibah dan bantuan sosial supaya mulai dibatasi serta dilakukan secara selektif dengan kriteria yang jelas sebagaimana peraturan perundang-undangan.
"Termasuk melakukan pemantauan pada penyerapan anggaran sehingga langkah-langkah perbaikan dapat dilakukan lebih awal, pasalnya jumlah pendapatan dan belanja APBD, menunjukan besarnya dana yang dikelola oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sehingga membutuhkan sistem pengendalian internal yang memadai dan handal," ujarnya. (*)
"Kami juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk memperhatikan jadwal maupun tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan ABPD 2018," katanya di Jayapura.
Menurut Lukas, tetapi di satu sisi juga memastikan agar penganggaran itu, dapat benar-benar didedikasikan untuk rakyat kemudian harus berjalan dengan efisien dan penuh integritas.
"Kinerja birokrasi saat ini mendapat sorotan tajam karena struktur yang gemuk, kurang responsif dan biaya tinggi., belum lagi keluhan terhadap birokrasi, terkait biaya yang ditanggung oleh daerah dibandingkan dengan manfaat yang dihasilkan," ujarnya.
Dia menjelaskan di samping itu, terjadi inefisiensi dan ketidakekonomisan yang dilakukan aparatur birokrasi dalam mengelola keuangan sehingga dalam membiayai satu kegiatan terjadi kelebihan kebutuhan dan batas kewajaran yang tentunya menambah beban APBD.
"Birokrasi yang gemuk ini menyebabkan membengkaknya belanja untuk birokrasi, maka kalau hal ini tidak dikelola dengan baik maka dikhawatirkan porsi belanja APBD untuk aparatur melebihi belanja publik dan dampaknya, kinerja pelayanan pemerintah daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya mengharapkan alokasi APBD dalam pemberian dana hibah dan bantuan sosial supaya mulai dibatasi serta dilakukan secara selektif dengan kriteria yang jelas sebagaimana peraturan perundang-undangan.
"Termasuk melakukan pemantauan pada penyerapan anggaran sehingga langkah-langkah perbaikan dapat dilakukan lebih awal, pasalnya jumlah pendapatan dan belanja APBD, menunjukan besarnya dana yang dikelola oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sehingga membutuhkan sistem pengendalian internal yang memadai dan handal," ujarnya. (*)