Logo Header Antaranews Papua

Polres Merauke sasar lokasi produksi miras lokal menjelang Tahun Baru 2026

Senin, 29 Desember 2025 17:31 WIB
Image Print
Petugas Polres Merauke menemukan dan mengamankan minuman beralkohol jenis sopi di Merauke, Papua Selatan pada beberapa waktu lalu. ANTARA/HO- Humas Polres Merauke)

Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Merauke melalui Satuan Reserse Narkoba menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi menjelang perayaan Tahun Baru 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Katim Opsnal Sat Resnarkoba, Bripka Sulaiman Mani di Jayapura, Senin, mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras ilegal, terutama pada momen perayaan malam pergantian tahun.

"Kami mulai melaksanakan kegiatan razia tersebut pada Minggu (28/12) hingga malam hari di beberapa titik di wilayah Kabupaten Merauke," katanya.

Menurut Sulaiman, pihaknya menyasar produksi dan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi di Jalan Biangkuk, Tanjung Kelapa, Gang Felubun, dan Gang Tidore.

"Karena peredarannya sering memicu keributan, tindak pidana, dan gangguan keamanan lainnya, sehingga kami melakukan kunjungan langsung ke produksi sopi,” ujarnya.

Dia menjelaskan razia langsung ke produksinya disebabkan pada beberapa waktu lalu anggota Polres Merauke berhasil mengamankan puluhan liter miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam botol air mineral serta jerigen berbagai ukuran.

"Barang bukti ditemukan di dalam rumah warga, kos-kosan, pondok, hingga disembunyikan di area semak-semak. Namun, petugas tidak menemukan pemilik miras di lokasi saat razia berlangsung, oleh karena itu kini fokus pada produksinya," katanya lagi.

Dia mengatakan saat ini seluruh barang bukti yang diamankan di Mapolres Merauke untuk proses lebih lanjut. Satuan Resnarkoba Polres Merauke juga masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan peredaran miras lokal tersebut.

"Kami Polres Merauke mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi miras ilegal, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama perayaan Tahun Baru," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026