Timika (Antara Papua) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Mimika, Papua mengagendakan pengerukan di dua titik alur sungai di wilayah itu pada 2017.

"Satu di daerah bantaran sungai, dan di situ akan dilakukan full restorasi. Sementara satunya itu didaerah muara kampung Kokonao Distrik Mimika Barat," kata Kadishubkominfo Mimika, John Rettob di Timika, Senin (17/7).

Pengerukan aliran sungai yang juga merupakan jalur transportasi sungai menuju distrik-distrik pesisir tersebut bertujuan untuk menghindari pendangkalan pada saat air surut.

Dishubkominfo sejak 2015 lalu telah berupaya membuka sekaligus mengeruk aliran-aliran sungai yang menjadi jalur transportasi sungai oleh masyarakat menuju kampung-kampung pesisir sebagai jalur transportasi utama selain melalui laut.

John mengatakan, pengerukan dua sungai yang menjadi akses utama transportasi sungai di wilayah pesisir Mimika pada 2015 dan 2016 adalah salah satu bukti keseriusan Dishubkominfo dalam membangun alur transportasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pengerukan dua sungai yang menjadi akses utama transportasi sungai dari Pomako ke Kokonao yaitu Sungai Ipa dan Sungai Keakwa. Ini bentuk keseriusan kami dalam membangun alur transportasi sungai," kata John.

John mengakui, pengerjaan pengerukan dua sungai itu dilakukan bertahap. Dimana pengerukan Sungai Ipa yang menghubungkan Kampung Atuka ke Kampung Timika Pantai dilakukan pada tahun 2015. Area yang dikeruk sepanjang 2,1 kilometer, lebar 15 meter dengan kedalaman tiga meter dari air surut terendah yang bisa dilalui kapal dibawah 5 gross ton dengan biaya sebesar Rp 17 miliar.

"Seluruh biaya pengerjaan pengerukan Sungai Ipa dan Sungai Keakwa ini sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun 2015 dan 2016," ungkapnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024