Wamena (Antara Papua) - Puluhan guru di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, kembali melakukan unjuk rasa ke kantor Ginas Pendidikan dan Pengajaran setempat untuk menanyakan hak mereka.

Darius Yusuk, Koordinator Aksi Guru Jayawijaya, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan aspirasi mereka sebelumnya sudah disampaikan melalui unjuk rasa pada 18 Juni lalu.

"Tetapi karena sudah hampir satu minggu tidak ada respon apapun makanya bapak-bapak ini kita kumpul untuk tanyakan hak kami, yaitu dana sertifikasi dan non sertifikasi serta Bansos," kata Guru Darius.

Pertanyaan guru-guru itu tidak mendapat jawaban yang memuaskan sebab kepala dinas dan beberapa pejabat yang berhubungan dengan bantuan yang dipertanyakan tidak berada di tempat lagi.

"Hasil pertemuan minggu lalu belum ada, dan tadi (hari ini) sekretaris dinas mengatakan bahwa mereka lagi tunggu kabid-kabid yang ada di luar, nanti setelah mereka (kabid) datang dalam jangka waktu satu dua hari kita akan koordinasi dan hasilnya akan disampaikan kepada guru-guru," katanya.

Berdasarkan peraturan pemerintah pusat, kata dia, guru yang memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) harus menerima dana sertifikasi atau non sertifikasi dan dana bantuan sosial.

"Tetapi selama ini yang dapat hanya guru SD dan SMP, sedangkan SMA, SMK itu tidak dapat, padahal punya NUPTK. Itu salah satu pertanyaan kami kepada dinas," katanya.

Besaran dana non sertifikasi per orang untuk satu triwulan berkisar Rp712 ribu hingga Rp750 ribu.

"Sementara besaran untuk dana sertifikasi ini menghitung masa kerja dan ada yang dapat Rp40 juta sampai Rp47 juta. Sementara bansos Rp60 juta hingga Rp70 juta per orang," katanya.

Menurut dia, gabungan bapak guru SD, SMP, SMA dan SMK itu akan menyampaikan juga keluhan mereka kepada bupati dan wakil bupati Jayawijaya.

Berdasarkan pantauan, puluhan guru yang 90 persen diantaranya berusia di atas 40 tahun itu kembali memandikan gerimis hujan di halaman kantor dinas pendidikan, layaknya pada unjuk rasa sebelumnya.(*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024