Timika (Antara Papua) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Timika, Papua dalam tiga bulan terakhir telah menyalurkan hak karyawan berupa jaminan hari tua sebesar Rp50,628 miliar dengan jumlah klaim 1.045 kasus.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Mimika Carolus PG Sigalingging di Timika, Kamis mengatakan jumlah klaim pembayaran JHT meningkat drastis selama periode Mei-Juni 2017.

Meningkatnya pembayaran klaim JHT tersebut lantaran ada banyak karyawan perusahaan swasta terutama karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya yang mengikuti program pensiun dini.

Kalau melihat data yang ada, pembayaran klaim JHT dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan di Timika sangat signifikan. Kalau dalam kondisi normal tidak seperti itu.

Kondisi ini terjadi karena ada banyak peserta yang mengambil paket program pensiun seperti program PPHKS (Program Pengakhiran Hubungan Kerja Secara Sukarela) yang ditawarkan perusahaan, jelas Carolus.

Ia mengatakan hingga kini masih terdapat cukup banyak mantan karyawan baik karyawan PT Freeport maupun perusahaan subkontraktornya serta karyawan perusahaan lain yang mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Timika untuk mengajukan klaim pembayaran JHT.

"Sampai sekarang masih banyak. Bisa dilihat setiap hari rata-rata puluhan sampai ratusan orang yang mengajukan permohonan pencairan hak-hak mereka," ujarnya.

Menurut dia, setelah semua persyaratan dilengkapi oleh peserta, maka hak-hak mereka berupa JHT dan lainnya dapat segera dicairkan melalui rekening bank yang telah ditunjuk.

Selain JHT, hak-hak lain dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang telah direalisasikan selama periode Mei hingga Juli 2017 yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK sebesar Rp486,094 juta dengan jumlah klaim sebanyak tiga kasus.

Selanjutnya, Jaminan Kematian/JKM sebesar Rp516 juta dengan klaim sebanyak 21 kasus dan Jaminan Pensiun sebesar Rp13,183 juta dengan total klaim sebanyak 16 kasus.(*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024