Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera mengkaji usulan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan gubernur (pilgub) 2018 senilai Rp1,2 triliun yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Selasa, mengatakan NPHD tersebut tidak bisa seenaknya, sehingga harus dikaji secara detail oleh semua pihak terkait.

"Kami dari eksekutif akan mengundang Dirjen Keuangan Daerah, pihak auditor, KPU, Bawaslu dan keamanan di bawah koordinasi kepolisian untuk bersama-sama membicarakan pemaparan pembiayaannya, di mana harus dikaji dengan baik sebelum NPHD itu keluar," katanya.

Menurut Hery, pihaknya akan mengundang berbagai pihak pada 14 Agustus 2017 untuk membicarakan kajian mengenai NPHD tersebut sehingga tidak bisa secepatnya atau sedini mungkin mengeluarkannya.

"Memang kami sudah menganggarkan hal tersebut di tahun anggaran 2017 induk di mana totalnya (sigma) tidak begitu signifikan," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya memprediksi ada tugas-tugas rutin KPU yang harus dilakukan tahun ini dan itu yang diakomodir, tapi secara keseluruhan belum bisa mengeluarkannya serta harus dikaji secara mendalam melibatkan semua pihak.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua berharap Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan gubernur (pilgub) 2018 senilai Rp1,2 triliun segera direalisasikan oleh pemerintahan setempat.

"Untuk NPHD Provinsi Papua, kami berharap pemerintah provinsi tidak boleh mengulur ulur waktu, karena biaya sebesar Rp1,2 tiliun yang sudah dihitung itu harus segera di NPHD-kan antara pemerintah provinsi dan KPU," kata Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024