Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua baru akan memulai evaluasi tahap pertama program eliminasi malaria pada 2020 dan tahap kedua pada 2025, agar ada upaya penuntasan malaria sebelum 2030 sesuai target Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giyai, di Jayapura, Kamis, mengatakan berbagai upaya nyata yang mengarah kepada terealisasinya program eliminasi malaria akan dilakukan secara berkelanjutan.

"Untuk itu, kami mengharapkan para pengelola program eliminasi malaria dapat memberikan pemahaman dan informasi yang baik mengenai penggunaan kelambu kepada masyarakat," kata

Eliminasi malaria merupakan upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat (indigenous) dalam satu wilayah geografis tertentu.

Namun, bukan berarti tidak ada kasus malaria impor serta sudah tidak ada vektor malaria di wilayah tersebut, sehingga tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali.

Menurut Aloysius, pihaknya mengharapkan pemanfaatan kelambu harus benar-benar sesuai peruntukannya untuk menjalankan program eliminasi kelambu, bukan untuk hal yang lainnya seperti menjaring ikan.

"Jadi para pengelola program eliminasi malaria, harus memberitahukan cara memasang kelambu yang benar di malam hari dan memberikan penyuluhan mengenai lingkungan sekitar," ujarnya.

Dia menjelaskan penyakit malaria berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan berpengaruh terhadap peningkatan angka kesakitan, kematian ibu hamil maupun melahirkan, bayi dan balita.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi penggunaan kelambu kepada masyarakat dan diharapkan dapat menurunkan angka penderita penyakit malaria," katanya lagi.

Sebelumnya, Provinsi Papua mendapatkan 1.195.500 kelambu antimalaria dari Kementerian Kesehatan dan akan dibagikan kepada masyarakat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024