Jayapura (Antara Papua)- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise berjanji akan membantu memulangkan salah satu narapidana perempuan yang tak ada biaya pulang dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Dari keterangan pers yang diterima Antara, usai melakukan kunjungan di Lapas Wamena, Menteri PPPA Yohana Yembise dipertemukan dengan seorang eks narapidana yang bermasalah terkait kepulangannya ke kampung.

Menyelesaikan setengah lebih masa tahanannya, Tuti mendapatkan remisi bebas bersyarat.

Namun lantaran tidak memiliki biaya untuk kembali ke kampungnya di Cikarang, Jawa Barat, Tuti pun memutuskan tetap tinggal di lapas karena tidak memiliki saudara di Wamena.

Prihatin mendengar kondisi itu, Menteri Yohana pun berencana memberikan bantuan pada eks narapidana tersebut agar dapat pulang ke daerah asalnya.

Hal itu pun disambut haru dan ucapan terimakasih oleh Tuti kepada Menteri Yohana.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise bertolak dari Jayapura menuju Wamena pada Minggu (13/8).

Ketika tiba di Wamena, Menteri Yohana langsung mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Wamena.

Di sela-sela kunjungan, Menteri Yohana berdialog dan memastikan tidak terjadi kekerasan pada narapidana perempuan.

"Kedatangan saya di sini untuk memastikan bahwa tidak ada tindak kekerasan yang terjadi pada penghuni lapas perempuan," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024