Sentani (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua (MRP) mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga untuk membahas payung hukum perlindungan terhadap perempuan dan anak di Papua.
"Majelis Rakyat Papua mengundang Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga datang ke Jayapura untuk membahas payung hukum perlindungan terhadap perempuan dan anak Pupua sekaligus dalam rangkaian Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tahun 2024", kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura Miryam Y Soumilena di Sentani, Minggu.
Ia mengatakan Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga tiba di Bandara Sentani pada Senin (22/7) pagi.
“Dari Bandara Ibu Menteri PPA akan menuju hotel dalam rangkaian hari anak nasional (HAN) ke-40 dan melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Papua, Pj Wali Kota Jayapura, Pj Bupati Jayapura dan Bupati Keerom bersama anggota MRP,” katanya.
Menurut Miryam, pertemuan itu akan membahas mengenai masa depan perempuan dan anak Papua dalam perkembangan zaman saat ini.
“Kami bisa menginformasikan kehadiran Ibu Menteri PPPA RI (Bintang Puspayoga) adalah karena undangan dari Majelis Rakyat Papua sekalian dalam momentum HAN ke-40,” ujarnya.
Dia menjelaskan dalam pembahasan mengenai masa depan perempuan dan anak Papua ke depan kemungkinan MRP akan membuat payung hukum atau peraturan mengenai perlindungan kepada perempuan dan anak Papua.
“Kita sama-sama tahu adat di Papua begitu keras, dimana ketika perempuan Papua sudah dibayar emas kawin dengan lunas maka laki-laki berhak melakukan apa saja termasuk kekerasan,” katanya.
Dia menambahkan hal ini yang coba dirumuskan oleh MRP sebagai lembaga adat dan budaya sekaligus representatif masyarakat Papua untuk membuat payung hukum guna melindungi hak-hak perempuan dan anak Pupua.
“Selain membahas mengenai payung hukum perlindungan perempuan dan anak juga membahas mengenai pemberdayaan, stunting di seluruh wilayah Papua,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MRP undang Menteri PPPA bahas perlindungan perempuan-anak di Papua
Berita Terkait
Pemkab Jayapura tetapkan UMK Rp4,3 juta
Rabu, 18 Desember 2024 18:56
Pemkab Jayapura mengusulkan moratorium mutasi ASN
Rabu, 18 Desember 2024 17:35
BPBD Jayapura harap warga waspada cuaca ekstrem
Rabu, 18 Desember 2024 15:05
Polres Jayapura meningkatkan pengawasan peredaran narkoba
Rabu, 18 Desember 2024 13:14
Polres Jayapura harap pengendara tingkatkan kewaspadaan jalan raya
Rabu, 18 Desember 2024 12:15
Bandara Sentani Jayapura prediksi kenaikan penerbangan 5,03 persen
Selasa, 17 Desember 2024 17:45
Lanud Silas Papare: Pelaku penganiaya istri sedang jalani pemeriksaan Satpomau
Selasa, 17 Desember 2024 15:07
Pemkab Jayapura-Forpak Papua kolaborasi mencegah korupsi di daerah
Selasa, 17 Desember 2024 13:47