Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan rekomendasi yang berisi nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) jilid tiga untuk segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri agar dapat segera dilantik.

Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya tengah menggelar sidang perubahan untuk membahas anggaran yang diperlukan oleh anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

"Kehadiran MRP sangat penting di Papua, oleh sebab itu kami akan mempercepat proses pelantikan, karena dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, MRP berhak memberikan pertimbangan keaslian orang asli Papua," katanya.

Lukas menjelaskan kewenangan MRP memberikan pertimbangan keaslian untuk calon asli Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus).

"Sedangkan keterlambatan tahapan perekrutan anggota MRP jilid ketiga ini disebabkan tarik ulur 14 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua jalur adat yakni Otsus," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menginginkan seleksi anggota MRP dirampungkan pada 2017.

"Ada keterlambatan seleksi anggota MRP yang telah habis masa jabatannya, karena adanya pembahasan Perdasus Nomor 14 Tahun 2016 tentang tata cara rekrutmen dan pengangkatan anggota MRP periode 2016-2021," katanya.

Menurut Lukas, setelah penetapan perdasus maka seleksi MRP sudah dapat dilakukan, dan diharapkan panitia seleksi dan pengawas dapat melaksanakan tugasnya dengan professional, bertanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024