Jayapura (Antara Papua) - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika harus segera diaktifkan kembali.

"Para wakil rakyat ini sudah tidak menjalankan fungsinya selama tiga tahun, sehingga harus segera diaktifkan kembali," katanya di Jayapura, Selasa.

Menurut Soni, pihaknya segera bertolak ke Timika, Kabupaten Mimika untuk melakukan monitoring sekaligus mengecek persoalan vakumnya DPRD setempat.

"Ini bukan soal target-targetan, yang jelas memang membaca, meminta dan ingin mendalami aspirasi DPRD untuk segera dilakukan percepatan pengaktifan kembali DPRD Mimika," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenai pengaktifan kembali DPRD Mimika tersebut.

"Akan tetapi kami lihat dulu prosesnya, untuk itu akan dilakukan dialog terlebih dahulu dengan DPRD Mimika, setelah itu nanti baru diketahui," katanya.

Dia menuturkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe mempunyai niat yang baik, sehingga seharusnya anggota DPRD Mimika ini diaktifkan kembali.

"Pemerintah bukannya lambat mengatasi persoalan ini, akan tetapi kami harus teliti melihat semua persoalan, tidak ada niat untuk menghambat di mana kami sudah berdiskusi dan sepertinya harus diaktifkan kembali," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024