Timika (Antara Papua) - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika mulai memeriksa sejumlah pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Indonesia terkait kasus unjuk rasa yang berujung anarkis di Timika, Sabtu (19/8).

Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar di Timika, Selasa, mengakui ada sejumlah pengurus SPSI Freeport yang tengah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Memang ada yang kita mintai keterangan," kata Kapolda.

Pemeriksaan sejumlah pengurus SPSI Freeport itu berlangsung di ruang Satuan Reskrim Umum Polres Mimika Jalan Cenderawasih Timika mulai Selasa (22/8).

Tampak diantaranya yaitu Ketua PUK SP-KEP SPSI PT Freeport, Sudiro dan beberapa orang pengurus inti SPSI Freeport.

Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang memenuhi panggilan polisi.

Kapolda Papua mengatakan sejauh ini polisi masih mendalami apakah kegiatan penyerangan oleh massa mantan karyawan ke pos keamanan di Check Point 28 hingga berujung pada aksi pembakaran kendaraan, fasilitas PT Freeport dan PT Petrosea serta kendaraan pribadi karyawan yang masih bekerja digerakkan oleh pengurus SPSI atau tidak.

"Kami masih mendalami hal itu," kata Boy. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024