Jayapura (Antara Papua) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang membidangi perekonomian mendorong instansi terkait untuk memberdayakan masyarakat dari tujuh kabupaten di Bumi Cenderawasih yang telah dilatih sebagai pendamping koperasi dan usaha kecil menengah (UKM).

Anggota Komisi II DPRP Bidang Perekonomian Mustakim, di Jayapura, Selasa, mengatakan pemberdayaan pendamping koperasi itu berarti membuka ruang bagi mereka untuk dapat mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya selama pelatihan.

"Kami sudah berbincang dengan Dinas Koperasi agar ke depannya memprogramkan kegiatan-kegiatan pelatihan pendampingan seperti ini tidak hanya di tujuh kabupaten, namun kabupaten/kota lainnya di Provinsi Papua," katanya.

Menurut Mustakim, sebelumnya Dinas Koperasi memberikan dana bergulir kepada masyarakat, tetapi kini tampaknya sudah tidak cocok lagi cara seperti itu.

"Ada baiknya memang Dinas Koperasi membuat usaha sehingga masyarakat yang terlatih dapat menerapkan ilmu diperolehnya dan bisa mendampingi warga lainnya yang hendak berusaha juga," ujarnya.

Terutama masyarakat yang bergerak di sektor-sektor pertanian maupun hasil-hasilnya dari para petani, pasalnya selama ini pihaknya mendapat informasi masyarakat kesulitan dalam hal pemasaran.

"Oleh karena itu, di sini peran dari Dinas Koperasi tersebut untuk melibatkan tenaga-tenaganya, alumni-alumni pelatihannya dan sumber daya manusia yang dimilikinya," katanya lagi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberikan pelatihan bagi para pendamping koperasi serta usaha kecil dan menengah (UKM) di tujuh kabupaten yakni Deiyai, Tolikara, Mamberamo Tengah, Paniai, Kepulauan Yapen, Supiori dan Boven Digoel. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024