Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengagendakan penggantian kelambu antimalaria secara massal atau membagikan kelambu baru sebagai penganti kelambu lama yang sudah usang, untuk menekan jumlah penderita malaria.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie, di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya menyadari umur kelambu yang digunakan masyarakat untuk menghindari gigitan nyamuk relatif terbatas sehingga sudah waktunya untuk diganti, dan diagendakan pada September 2017.

"Jadi kami akan lakukan kelambunisasi massal untuk mengganti kelambu milik warga yang usianya sudah tiga tahun," katanya.

Menurut Khairul, usia kelambu yang ideal untuk digunakan adalah tiga sampai tiga setengah tahun sehingga sudah waktunya diganti dengan yang baru.

"Selain merealisasikan kelambunisasi massal, kami juga mengharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dengan bergotong royong membersihkan lingkungannya agar tidak ada jentik nyamuk yang berkembang," ujarnya.

Dia menuturkan untuk wilayah yang endemisnya tinggi, pihaknya juga melakukan "fogging" atau penyemprotan rumah dengan insektisida untuk membunuh baik jentik maupun nyamuk dewasa.

"Kami melakukan berbagai tindakan antisipasi dengan dibantu masyarakat dan secara berkala sehingga warga dapat terhindar dari penyakit malaria," katanya lagi.

Selain itu, upaya pemberantasan malaria di Kabupaten Jayapura juga telah didukung Peraturan Bupati Jayapura Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penanggulangan dan Pengendalian Malaria, sehingga diharapkan tahun-tahun mendatang angka penderitanya dapat menurun. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024