Jayapura (Antara Papua) - Petugas kargo di Bandara Klas I Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua  menggagalkan penyelundupan 10 gram narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dikirim ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, membenarkan hal tersebut.

"Aksi penyelundupan 10 gram sabu yang dikemas dalam karton berisi pakaian bekas itu digagalkan oleh petugas kargo, petugas Avses dan Satgas Paskhas di gudang PT Nayak Citra Baliem di Sentani," ujarnya.

Narkoba jenis sabu-sabu itu dikemas dalam dua karton kecil yang disisipkan di dalam paket berisi baju-baju bekas yang dikirim dari Palopo, Sulsel.

Temuan paket berisi sabu itu, kata Kombes Kamal, terungkap setelah petugas mencurigai paket berisi baju bekas yang di dalamnya ada paket kecil.

Setelah dibuka dan dilakukan pengecekan secara manual ternyata di dalamnya ada paket yang setelah dicek ternyata sabu.

"Kini kedua paket berisi sabu sudah diamankan di Mapolres Jayapura di Sentani dan polisi sedang menyelidiki kasus tersebut karena belum diketahui secara pasti siapa pemiliknya," kata Kombes Kamal. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024