Logo Header Antaranews Papua

Tim Karantina Papua Selatan amankan kulit buaya utuh dari Bandara Mopah

Sabtu, 16 November 2024 08:29 WIB
Image Print
Kulit buaya yang diamankan di Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan. (ANTARA/HO/Dok Karantina Papua Selatan)
Kasus pertama terkait kulit buaya

Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan dari Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina Papua Selatan di Bandara Mopah, Merauke bersama Avsec mengamankan satu lembar kulit buaya utuh sesaat hendak dibawa keluar daerah.

Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono di Jayapura, Jumat malam, mengatakan, awalnya petugas mencurigai barang bawaan penumpang saat melewati mesin x-ray di terminal keberangkatan (15/11).
Saat itu, mesin x-ray dijaga petugas Avsec Yuliana Gebze, Riky Sarawan dan anggota Kopasgat Pratu Nazir dan saat dibuka untuk diperiksa ditemukan satu lembar kulit buaya utuh.
"Ini kasus pertama terkait kulit buaya sepanjang 2,68 meter dan lebar 0,8 m dan barang tersebut langsung diamankan," kata Cahyono.
Pemilik kulit buaya tidak ditahan, namun diminta untuk tidak melakukannya lagi karena hal itu melanggar Pasal 35 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Sebelumnya (14/11), petugas gabungan juga mengamankan tiga ekor burung Cendrawasih yang telah diawetkan.

Tiga ekor burung Cendrawasih yang sudah diawetkan itu diamankan dari salah seorang penumpang KM Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Merauke.
"Barang tersebut kini diamankan di kantor karantina di Merauke," kata Cahyono.
.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026