Timika (Antara Papua) - PT Pelni Cabang Timika, Papua, mendorong para pengusaha setempat mengumpulkan ikan hasil tangkapan nelayan untuk selanjutnya dikirim ke Pulau Jawa dengan memanfaatkan program tol laut.

Kepala Cabang PT Pelni Timika Suaidi di Timika, Selasa, mengatakan selama ini kapal tol laut Freedom (sekarang digantikan oleh kapal tol laut Ultima) yang mengangkut barang sembako ke Pelabuhan Paumako Timika dari Surabaya setelah kembali ke Jawa tanpa muatan.

Seharusnya kapal tersebut bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha Timika untuk mengirim ikan dan hasil tangkapan nelayan lainnya seperti udang, kepiting, dan lainnya ke Pulau Jawa.

"Kami menganjurkan para pengusaha di Timika menyediakan freezer spesialis pendingin atau cold storage untuk menampung ikan dari para nelayan lokal. Begitu kapal tol laut balik ke Surabaya, ikan-ikan tersebut bisa dikirim ke Jawa," kata Suaidi.

Menurut dia, kapasitas kapal tol laut Freedom dan Ultima yang kini melayani pelayaran Surabaya hingga ke Timika sebulan sekali mampu mengangkut hingga 300 peti kemas atau konteiner untuk jatah tiga pelabuhan yaitu Fakfak, Kaimana dan Paumako Timika.

Meski memiliki kapasitas angkut yang cukup besar, namun hingga sekarang belum semua pengusaha Timika memanfaatkan kapal tol laut tersebut untuk mengangkut sembako pesanan mereka dari Surabaya.

"Sekarang paling banyak terisi sekitar 26 thius sampai 30 thius untuk jatah Timika. Padahal dulu bisa sampai 36 thius sekali berlayar. Sedangkan untuk arus baliknya sama sekali tidak terisi. Padahal kalau mereka bisa angkut ikan dari Timika 5-10 thius saja itu sudah sangat bagus," kata Suaidi.

Beberapa waktu lalu jajaran manajemen PT Perikanan Indonesia (Perido) pernah melakukan survei ke Timika untuk menjajaki kemungkinan pengiriman ikan ke Pulau Jawa memanfaatkan jasa kapal tol laut.

Hanya saja program tersebut hingga kini belum terealisasi lantaran adanya permasalahan antara kelompok nelayan lokal dengan kelompok nelayan pendatang di kawasan Pelabuhan Paumako Timika belum lama ini.

Permasalahan tersebut muncul akibat terbitnya larangan penangkapan ikan bagi nelayan luar Papua oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Mimika.

Ke depan setelah permasalahan tersebut diselesaikan oleh Pemkab Mimika, diharapkan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Mimika kembali menggeliat seperti sebelum terjadi bentrok antardua kelompok nelayan di kawasan Pelabuhan Paumako.

"Kami harapkan persoalan antarkelompok nelayan lokal dan pendatang ini bisa secepatnya diselesaikan. Apalagi DKP sudah mencabut moratorium larangan menangkap ikan bagi nelayan dari luar Papua. Ini tentu bagus untuk prospek ekonomi di wilayah Timika," kata Suaidi. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024