Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan melibatkan pihak ketiga untuk membeli 20 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang nilainya mencapai Rp50 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Papua Frets Boray, di Jayapura, Rabu, mengatakan 20 persen saham PTFI tersebut tidak bisa dibeli di pasar modal jika hanya mengandalkan APBD.

"Untuk itu, pemprov harus mencari pihak ketiga, dan hal ini akan dibahas dengan pemerintah kabupaten (pemkab) dalam duduk bersama," katanya.

Menurut Frets, pihak ketiga itu nantinya bisa dari pihak asing atau dalam negeri, karena semua akan masuk ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Jika kami beli maka BUMD yang nanti akan menangani, pasalnya Papua sudah memiliki `holding company` dan perusahaan daerah, namun tetap harus mencari uangnya untuk membeli saham senilai Rp50 triliun tersebut," ujarnya.

Dia menuturkan secara rinci, dari 51 persen saham yang diberikan PT Freeport kepada Indonesia, kini Pemerintah Indonesia sudah memegang 9,36 persen sehingga masih tersisa 41,64 persen.

"Kami dari Papua minta 20 persen, berarti masih tinggal 21,64 persen di mana dari sisa tersebut yang terpenting sudah diatur ada holding dari pusat," katanya lagi.

Dia menambahkan, dari pusat di dalamnya termasuk Inalum, PT Aneka Tambang dan lainnya yang berkecimpung dalam bisnis tambang dan mineral, sehingga kemungkinan nantinya pemerintah pusat yang mengambil alih. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024