Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendorong penyusunan "Standard Operating Procedure" atau SOP secara lengkap untuk rumah aman yang diperuntukan bagi ibu dan anak jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Jumat, mengatakan rumah aman bagi ibu dan anak tersebut telah dibangun oleh jajaran kepolisian daerah (Polda) setempat bekerja sama dengan instansi terkait.

"Rumah aman sebelumnya, telah diatur SOPnya terkait siapa saja yang dapat membantu karena sifatnya darurat, namun ini ranah Polda Papua sehingga tentunya ada syarat-syarat untuk masuk," katanya.

Menurut Elia, biarpun itu rumah aman, tetapi tidak bisa sembrono atau asal masuk saja, apalagi jika di malam hari karena lebih banyak kejadian pada malam hari sehingga harus ada SOP yang jelas.

"Selain itu juga dengan adanya SOP, tentunya ada jadwal-jadwal, karena juga menyangkut pembiayaan soal penanganan kasus kekerasan ibu dan anak," ujarnya.

Dia menjelaskan data terkait banyak atau sedikitnya kasus kekerasan ibu dan anak ini masih menjadi tanda tanya sehingga harus dilengkapi sehingga bisa ditangani secara baik.

"Kekerasan ibu dan anak sudah menjadi perhatian dunia di berbagai tempat karena hal ini menjadi masalah yang menyangkut keamanan bagi perempuan dan anak," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk itu khusus di Papua, tidak berbicara mengenai banyak atau sedikitnya kasus yang terjadi, namun lebih kepada bagaimana sikap dalam penanganan terhadap kekerasan pada ibu dan anak. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024