Timika (Antara Papua) - Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Timika, Provinsi Papua kini melakukan pengawalan 20 pekerjaan fisik dari enam SKPD guna mencegah terjadi praktik penyelewengan di lingkungan pemerintah kabupaten itu.

"Ada 20 pekerjaan fisik yang sudah didaftarkan oleh enam SKPD kepada kami untuk dilakukan pengawalan selama pekerjaan berlangsung untuk tahun anggaran 2017," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Yozisokhi Zebuah di Timika, Jumat.

Menurut dia enam SKPD yang telah mendaftarkan pekerjaannya untuk dikawal tim TP4D seluruhnya telah melakukan penandatanganan MoU sehingga resmi pekerjaaan-pekerjaaan tersebut dikawal oleh tim hingga selesai.

"Satu SKPD itu mendaftarkan banyak pekerjaan contoh saja seperti Dishubkominfo Mimika, kita tidak hanya mengawas pekerjaan yang bersumber dari APBD Mimika 2017 tetapi juga pekerjaan yang bersumber dari APBN 2017," ujar Zabuah.

Selain itu, Dishub sendiri dari dana bersumber APBN ada tiga pekerjaan yang didampingi yaitu pekerjaan terminal penumpang tahap ketiga, terminal kargo dan atap, katanya.

Selain melakukan peninjauang langsung ke lokasi pekerjaan, menurut Zabuah pihaknya juga rutin melakukan konsultasi bersama-sama dengan pimpinan SKPD bersangkutan untuk membahas beberapa hal terkait dengan berbagai hambatan yang ditemui.

"Kami tim hanya bertugas untuk mendampingi yang tujuannya hanya satu yaitu agar pekerjaan tersebut dapat selesai dikerjakan tepat waktu dan termasuk meminimalisir kesalahan di antaranya penyelewengan-penyelewengan keuangan yang berbuntut pada tindakan korupsi," katanya.

Ia berharap agar ke depannya makin banyak SKPD yang mendaftarkan pekerjaannya untuk dilakukan pendampingan oleh TP4D sehingga proyek baik itu non fisik maupun fisik dapat berjalan dengan baik. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024