Wamena (Antara Papua) - Dinas Pemberdayaan MasyarAkat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menahan pencairan dana desa tahun anggaran 2017 untuk empat kampung di wilayah itu, karena masih ada permasalahan yang harus dibereskan.

"DPMK untuk sementara belum cairkan dana itu sampai ada petunjuk dari pimpinan. Jadi kita tahan berdasarkan laporan masyarakat," kata

Kabid Perencanaan Keuangan dan Aset Kampung di DPMK Kabupaten Jayawijaya Lepinus Gombo, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu.

Empat kampung yang belum menerima dana desa/kampung itu yakni Kampung Intuwame, Doname, Dumabaga dan Kampung Telengkame.

Keempat kampung itu berada dalam wilayah Distrik Wame.

Kepala Distrik Wame Kaminus Tabuni mengatakan penggunaan dana desa/kampung tahun anggaran 2016 di empat kampung itu tidak sesuai peruntukan sehingga sebagian warga mengeluhkan kepada pemerintah.

"Dana tahun 2016 realisasinya tidak jelas sehingga masyarakat lain laporkan ke pemerintah kabupaten. Tetapi masyarakat lainnya lagi minta agar dana ini segera dicairkan karena kegiatan lapangan sudah jelas," katanya.

Ia juga mengatakan akibat penggunaan dana tidak sesuai rencana, beberapa program tahun 2016 yang menggunakan dana desa/kampung itu tidak terealisasi di kampung-kampung tersebut.

Terkait dana desa untuk empat kampung itu, pada Jumat (15/9), sejumlah warga dari kampung-kampung tersebut mendatangi Kantor Bupati Jayawijaya, untuk menanyakan dana tersebut. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024