Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, segera menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah pada Juni 2018.

Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, di Biak, Sabtu, mengatakan hasil rasionalisasi kebutuhan dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2018 di kabupaten itu sudah dirampungkan, dan akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 18 September 2017.

"Saat penyerahan itu dilakukan penandatanganan NPHD antara Pemkab Biak Numfor dan KPU setempat," ujarnya.

Ia mengakui, ketersediaan dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada menjadi paling penting dalam upaya menyukseskan semua tahapan penyelenggaraan pilkada Kabupaten Biak Numfor.

Namun, Markus belum mau menyebut besaran dana hasil rasionalisasi anggaran penyelenggraan pilkada serentak 2018 yang akan diberikan kepada KPU itu.

Ia berharap KPU Biak Numfor dapat menjalankan tahapan pilkada serentak 2018 sesuai dengan agenda dan jadwal serta sesuai kebutuhan anggaran.

Pilkada Kabupaten Biak Numfor akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sehingga ada juga dukungan anggaran penyelenggara dari Pemerintah Provinsi Papua.

Sebelumnya, Ketua KPU Biak Numfor Jackson Maryen berharap pencairan dana hibah pilkada serentak 2018 itu perlu segera direaliasikan mengingat KPU telah melaksanakan tahapan pilkada.

Berdasarkan data pengajuan terakhir dana pilkada serentak 2018 dari KPU Biak Numfor sebesar Rp45 miliar lebih, dari sebelumnya diajukan sebesar Rp55 miliar. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024