Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Yapen tengah menangani dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan delapan orang pelajar di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, mengatakan kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu (16/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT di Jalan Padat Karya, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

"Korbannya berinisial LH, juga seorang pelajar di Serui," katanya.

Awal mula hingga terjadi aksi tersebut, kata Kamal, korban diajak jalan-jalan oleh salah satu dari delapan orang pelaku dengan menggunakan kendaraan roda empat berkeliling Kota Serui pada Sabtu tengah malam.

"Korban dibawa berkeliling Kota Serui dengan menggunakan mobil Mazda warna putih dengan nomor polisi F 8085 GF, lalu aksi tidak terpuji itu diduga dilakukan secara bergantian," katanya.

Kedelapan pelajar yang disangkakan melakukan aksi bejat itu yakni berinisial A (17), H (16), Z (13), AKE (15), S (17), MAU (17), N (14) dan A yang belum diperiksa karena sementara sakit dan dirawat di RSUD Serui.

"Kedelapan pelajar ini mempunyai perannya masing-masing, dan pelaku berinisial Z yang memegang kaki korban dan yang pertama melakukan tindakan tidak sepantasnya itu," katanya.

Kini, tujuh diantara delapan orang pelaku itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Yapen.

"Jadi, tindakan polisi di Yapen adalah menerima laporan, mengamankan dan memeriksa para tersangka, membawa korban ke RS Serui dan membuat visum, serta laporan polisi," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024