Wamena (Antara Papua) - Pihak Kejaksaan menyatakan sabu-sabu masih mendominasi peredaran jenis narkotik di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, bahkan hingga Agustus tercatat sembilan kasus penyelundupan, penggunaan sabu yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya.

Kasi Pidum Kejari Wamena Lilik D Prasetyo di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan sembilan kasus yang terhitung sejak Januari-Agustus telah dinaikkan dalam persidangan.

"Kalau di Wamena sendiri kasus narkoba yang ditangani kebanyakan itu adalah narkoba jenis sabu, sedangkan untuk kasus ganja itu kebanyakan dari Kabupaten Pegunungan Bintang dan itu pun belum dinaikkan dan masih dilakukan penyelidikan di sana," kata Lilik.

Karena penyelundupan sabu ke Jayawijaya melalui jalur udara, maka pihaknya mengharapkan ada peningkatan pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang itu, terutama pencegahan di Bandar Udara Wamena.

"Selain sembilan kasus yang dinaikkan ke persidangan, masih ada lagi kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Jayawijaya yang masih dalam tahap pemberkasan. Ini menunjukkan bahwa peredaran sabu makin memprihatinkan," katanya.

Ia mengatakan selain kasus sabu lebih banyak dari narkotik jenis ganja, sabu juga menempati urutan pertama pada kasus kekerasan terhadap anak di sana.

"Bahkan lebih besar dari jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang sampai saat ini jika dikelompokkan baru lima kasus yang dinaikkan ke persidangan," katanya.

Sementara untuk kasus pencurian dan kekerasan yang ditangani, hampir 60 persen terjadi di Jayawijaya dengan total 43 perkara dan yang telah dieksekusi atau vonis oleh hakim sebanyak 31 perkara. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024