Timika (Antara Papua) - Polres Mimika, Provinsi Papua, membantu Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika untuk mencari dan menemukan enam orang narapidana dan tahanan yang kabur sejak Minggu (17/9).

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Rabu, mengatakan diminta ataupun tidak maka kepolisian mencari dan menemukan kembali para napi dan tahanan yang kabur tersebut untuk dijebloskan kembali ke dalam sel Lapas Timika.

"Tanpa diminta pun sudah menjadi kewajiban kami untuk membantu pihak Lapas," kata Victor.

Meski begitu, Victor menyayangkan terus terjadinya kasus kaburnya para napi dan tahanan dari Lapas Timika. Bahkan para napi dan tahanan yang kabur tersebut tercatat terlibat kasus pidana berat seperti terpidana Itan Kamu Gwijangge alias Rambo.

Yang bersangkut terlibat kasus pembantaian dan pembunuhan almarhum Tukimin dan anak-anaknya pada 2015. Atas perbuatannya itu, Itan Gwijangge dijatuhi vonis penjara selama 20 tahun.

Bahkan Pengadilan Tinggi Papua sempat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Itan Gwijangge. Namun setelah di tingkat kasasi Mahkamah Agung, hukuman Itan Gwijangge kembali diturunkan hanya 20 tahun penjara.

"Kejadian kaburnya napi dan tahanan dari Lapas Timika sudah berulang-ulang. Harusnya ini menjadi bahan introspeksi buat jajaran Lapas, mengapa sampai berulang kali ada kejadian seperti ini. Kami akan selidiki, apakah ada unsur kesengajaan dari petugas dalam kasus ini," kata Victor.

Ia meminta keluarga korban kejahatan para napi dan tahanan yang kabur tersebut agar tidak melampiaskan amarah mereka dengan cara-cara yang melawan hukum sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.

Sebelumnya, Ketua Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Kabupaten Mimika Pardjono meminta pihak Lapas Timika bertanggung jawab penuh atas kaburnya terpidana Itan Gwijangge.

"Kami minta Lapas Timika bertanggung jawab. Mereka harus segera mencari dan menemukan yang bersangkutan dengan cara apapun," kata Pardjono.

Ia menduga ada ketidakberesan dibalik peristiwa sering kaburnya para napi dan tahanan dari Lapas Timika.

"Yang aneh, setiap kali ada kasus napi dan tahanan yang kabur, pada saat itu selalu Kalapas tidak berada di tempat atau di luar kota. Kami tidak tahu, apakah ini ada permainan atau tidak. Kami melihat ada unsur kelalaian atau keteledoran dari pihak Lapas Timika," jelas Pardjono.

KKJB Mimika berencana untuk segera menyurati Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan di Jakarta guna mengambil tindakan tegas kepada para oknum pegawai Lapas Timika yang dinilai telah lalai sehingga memicu kaburnya banyak napi dan tahanan selama ini.

Pada Minggu (17/9) siang, sebanyak tujuh warga binaan kabur dari lokasi itu.

Identitas ketujuh warga binaan yang kabur tersebut yakni Robby Pamotman, Jerengky Wenda, Lambuta Tabuni, Igisti Tabuni, Robert Nirigi dan Pillor Gwijangge dan Intan Kamu Gwijangge.

Mereka kabur usai ibadah Minggu dalam kompleks Lapas Timika.

Usai ibadah, ketujuh orang tersebut mengikuti petugas pelayanan gereja ke arah pintu utama.

Saat itu hanya terdapat satu orang petugas jaga bernama Agustinus Yapeth Mambor.

Petugas jaga tak sanggup saat ketujuh warga binaan tersebut keluar dari Lapas melalui pintu utama.

Satu diantaranya atas nama Roby Pamotman berhasil ditangkap oleh rekan-rekannya dan dibawa kembali masuk Lapas Timika. Sedangkan enam orang lainnya kabur ke arah Kantor Distrik Iwaka.

Adapun keluarga para warga binaan tersebut yang sengaja datang ke Lapas dengan membawa parang, memilih kabur dengan mobil ke arah Jalan Naena Muktipura SP6 menuju Logpon Pigapu. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024