Biak (Antara Papua) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Biak Numfor mengajukan anggaran pengawasan sebesar Rp13 miliar untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2018.

"Jumlah permintaan dana pengawasan pilkada dari Panwaslu masih kami pelajari melalui tim anggaran pemerintah daerah," kata Sekretaris Daerah Markus Oktovianus Mansnembra, ketika dihubungi di Biak, Jumat.

Markus mengatakan pemkab Biak Numfor tetap berkomitmen membantu pedanaan dana hibah penyelenggaraan pilkada serentak 2018.

Untuk berapa besaran dana penyelenggaraan pengawasan pilkada yang disetujui pemkab, menurut Markus, belum dapat dipastikan karena masih harus melakukan kajian bersama dengan lembaga bersangkutan.

"Ajang pilkada serentak merupakan agenda nasional politik di berbagai kabupaten/kota sehingga Pemkab Biak Numfor berkewajiban menyukseskan kegiatan pesta demokrasi rakyat untuk memilih pasangan bupati dan wakil bupati," katanya.

Terkait dana pengamanan pilkada serentak 2018, menurut Sekda Markus, hingga saat ini belum ditentukan Pemkab Biak Numfor karena masih menanti usulan pengajuan anggaran pengamanan.

Berdasarkan data, pengajuan dana kebutuhan dana pilkada serentak Biak Numfor 2018 diajukan KPU sebesar Rp45,09 miiar lebih untuk pembiayaan terbesar honor petugas penyelenggara TPS, PPD.

Serta dana pembuatan alat peraga kampanye pasangan calon, sosialisasi program, penyiapan logistik pilkada hingga menghadapi sengketa perselisihan hasil pilkada di MK.

Sedangkan pengajuan dana Panwaslu sebesar Rp13 miliar untuk menunjang operasional lembaga pengawas pilkada serentak 2018 (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024