Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, di Provinsi Papua, Syarifuddin awalnya tidak pernah membayangkan ditugaskan ke Irian Jaya (saat ini disebut Papua).

Begini ceritanya. Begitu menyelesaikan pendidikan Diploma Satu Kesehatan di Makassar pada 1985, semua lulusan lembaga pendidikan itu diminta untuk menentukan pilihan penempatan kerja pada tiga provinsi dengan tiga provinsi prioritas yaitu Timor Timur, Maluku dan Irian Jaya.

Syarifuddin, kelahiran Bau-bau, Buton, Sulawesi Tenggara, 17 November 1959 akhirnya memilih ditempatkan di Provinsi Sulawesi Tenggara (pilihan pertama), Provinsi Sulawesi Selatan (pilihan kedua) dan Provinsi Irian Jaya (pilihan ketiga).

Saat menerima SK penempatan, ternyata Syarifuddin ditempatkan di Dinas Kesehatan Provinsi Irian Jaya.

Meski berat hati menerima tugas itu, Syarifuddin akhirnya berangkat juga dari Bau-bau menuju Sorong menumpang kapal Pelni.

Setelah beberapa hari singgah di Sorong, Syarifuddin bersama 26 orang rekan seangkatannya menuju Jayapura untuk melapor diri di Dinas Kesehatan Provinsi Irian Jaya.

Mengingat pesan orang tua, Syarifuddin berharap nantinya ditempatkan kembali di Sorong. Alasannya, karena hubungan transportasi Bau-bau--Sorong cukup lancar dan dekat dibanding daerah lain di Papua.

Rupanya keinginannya tersebut tidak dikabulkan pimpinan. Sebab jatah penempatan petugas kesehatan di Sorong sudah penuh.

Kepala Tata Usaha Dinkes Provinsi Irian Jaya saat itu, Saiful Hadi lantas menentukan sendiri penempatan Syarifuddin ke Puskesmas Timika, Kabupaten Fakfak (saat itu Mimika masih menjadi salah satu kecamatan dari Kabupaten Fakfak).

Hutan belantara
"Saya menginjakkan kaki pertama kali di Timika pada 27 September 1985. Saya langsung terbang dengan pesawat Merpati dari Sentani ke Timika. Saat itu, Timika masih hutan belantara. Semuanya masih sangat terbatas. Tidak ada listrik, jalan-jalan masih berdebu dan belum diaspal. Fasilitas umum belum ada," tutur Syarifuddin.

Timika yang saat itu masih berstatus desa dari Kecamatan Mimika Timur dengan ibu kota Mapurujaya belumlah seramai dan pesat kemajuannya seperti sekarang ini.

Jumlah pegawai yang bertugas masih sangat sedikit, bahkan bisa dihitung dengan jari.

"Pegawai Puskesmas Timika saat itu baru sekitar 16 orang. Perumahan karyawan PT Freeport di kawasan Timika Indah baru mulai dibangun. Saya menyaksikan sendiri orang-orang tebang hutan untuk membangun perumahan itu. Belum ada pasar permanen, Kantor Pos dan Telkom belum tersedia. Saya mengenal betul Timika dari tidak ada apa-apanya sampai sekarang sudah menjadi kota yang pesat pertumbuhan ekonominya," kata Syarifuddin.

Setelah dua tahun bertugas di Timika, Syarifuddin menikahi seorang wanita asal Jawa bernama Sri Lestari pada Januari 1987.

Dari pernikahan itu, kini mereka memiliki empat orang putra-putri.

BNN Kabupaten Mimika
Sekitar akhir 2013, Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua menyelenggarakan test urin pelajar SMA-SMK di Timika.

Dari hasil test urin itu, ditemukan sejumlah pelajar yang positif mengonsumsi narkoba.

Kondisi itu berbanding lurus dengan semakin banyaknya kasus penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba yang terungkap oleh pihak kepolisian setempat.

Menyadari situasi Timika yang dalam kondisi darurat narkoba itu, BNN Papua kemudian mengusulkan agar segera dibentuk BNN di Mimika.

Pada pertengahan 2015, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya menyetujui pembentukan BNNK di Mimika bersama 28 kabupaten dan kota lain di seluruh Indonesia.

"Struktur organisasi beserta pejabat BNN Kabupaten Mimika ditetapkan melalui SK Kepala BNN Pak Budi Waseso pada Agustus 2015. Kami dilantik secara resmi oleh Bupati Mimika Bapak Eltinus Omaleng pada 29 September 2015. Saya ditunjuk sebagai Kepala BNN Kabupaten Mimika," jelas Syarifuddin.

Ia mengakui peredaran gelap narkoba di wilayah Timika dan sekitarnya kini mulai mengkhawatirkan sehingga meresahkan warga.

Berbagai jenis narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu-sabu dan lainnya kini mulai marak masuk ke Timika. Sudah puluhan kasus peredaran gelap narkoba di Timika bisa diungkap oleh pihak Satuan Narkoba Polres Mimika maupun BNN setempat.

"Saya kira semua daerah di Indonesia, termasuk Mimika kini dalam kondisi darurat narkoba. Ini menjadi perhatian serius semua pihak agar bersama-sama bersinergi untuk melakukan upaya pencegahan maupun pemberantasan narkoba," ajak Syarifuddin.

Kendala yang dihadapi BNN Kabupaten Mimika dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah itu yakni keterbatasan anggaran.

Menurut Syarifuddin, pada 2016 BNN Kabupaten Mimika sama sekali tidak menerima alokasi dana untuk program pemberantasan narkoba.

Padahal untuk melakukan kegiatan penangkapan dan memproses hukum para pengedar dan pengguna narkoba membutuhkan dana, termasuk untuk mengirim sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik di Makassar, Sulawesi Selatan.

Meski demikian, pada akhir 2016 BNN Kabupaten Mimika berhasil mengungkap dan memproses satu tersangka pengedar narkoba.

Untuk 2017, BNN Kabupaten Mimika diberi target untuk mengungkap dan memproses minimal empat kasus.

"Selama 2017 kami sudah ungkap tiga kasus. Dengan waktu tersisa tiga bulan, kami optimistis mampu memenuhi target, bahkan bisa melampaui target," kata Syarifuddin.

Sasar pengedar
Guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Mimika, BNN setempat menargetkan untuk menyasar para pengedar obat barang haram tersebut. Pertimbangannya, jika pengedar narkoba bisa terungkap dan tertagkap maka dengan sendirinya jaringan perdagangan gelap narkoba tersebut bisa diputus.

BNN Kabupaten Mimika bekerja sama dengan berbagai instansi juga terus mengawasi masuknya barang-barang melalui pintu pelabuhan dan bandara, maupun melalui jasa pengiriman barang.

Kesulitan melacak narkoba melalui pintu pelabuhan dan bandara karena barang tersebut disimpan sedemikian rupa oleh pelaku pada saku atau pakaian dalam sehingga tidak terlacak oleh peralatan X-Ray.

"Barang ini kecil, berbentuk serbuk atau lintingan, biasanya tidak masuk dalam tas atau dos yang harus melalui pintu X-Ray. Kalau cuma simpan dalam saku atau pakaian dalam, tidak bisa terlacak oleh metal detector karena bukan logam," kata Syarifuddin.

Ia berharap semua paket barang yang dikirim ke Timika baik melalui pintu pelabuhan, bandara maupun jasa pengiriman barang terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan di pintu masuk bandara atau pelabuhan asal.

Sebab semua jenis narkotika yang masuk ke Timika semuanya didatangkan dari luar daerah baik dari Jawa, Makassar maupun Jayapura.

BNN Kabupaten Mimika berharap dukungan penuh dari seluruh komponen di wilayah itu baik pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh agama, kalangan dunia pendidikan maupun masyarakat lainnya agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dari "Bumi Amungsa-Tanah Kamoro".

"Kalangan mana pun yang mengetahui adanya peredaran barang itu harap segera menghubungi BNN Kabupaten Mimika ataupun pihak Satuan Narkoba Polres Mimika agar jaringannya terputus. Butuh kesadaran bersama semua komponen untuk memberantas peredaran narkoba demi menyelematkan generasi masa depan bangsa," kata Syarifuddin. (*)

Pewarta : Oleh Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024