Jayapura (Antara Papua) - Unit Reskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan terbakarnya 41 unit rumah sewa di Jalan Belakang GOR Hiad Sai, Kabupaten Merauke, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Senin mengatakan kebakaran yang terjadi pada Minggu (8/10) pagi sekitar pukul 10.15 WIT cukup menghebohkan warga Merauke.

"Jajaran di Merauke sedang lakukan penyelidikan dan sedang mengambil keterangan kepada sejumlah saksi dan pemilik rumah sewa tersebut," katanya.

Peristiwa kebakaran itu berawal pada saat pemilik rumah sewa atau korban, Rimeldi sedang berada Pasar Wamanggo, Kabupaten Merauke menerima telepon dari anaknya, Karina Salsabela, bahwa ada kebakaran di rumah sewa milikinya.

"Mendengar hal itu, Rimeldi langsung pulang ke rumah dan sesampainya dirumah, dia melihat ada kobaran api di rumah sewa yang berada tepat di belakang rumanyah. Korban juga melihat banyak masyarakat yang membantu memadamkan kobaran api tersebut," katanya.

Pada saat itu, kata dia, Rimeldi melihat rumah sewanya sudah terbakar kemudian berusaha menyelamatkan anggota keluarga dari dalam rumahnya serta barang yang berharga yang bisa diselamatkan karena takut rumahnya juga terbakar.

"Setelah berhasil menyelamatkan anggota keluarga dan mengeluarkan barang-barang berharga dari dalam rumah kemudian langsung ikut membantu masyarakat memadamkan kobaran api yang semakin membesar. Pada saat sedang memadamkan kobaran api, dia juga melihat rumah serta kios yang terdapat disamping dan belakang rumah sewanya juga ikut terbakar," katanya.

Terkait jumlah kerugian dari kebakaran 41 unit rumah sewa dan satu unit rumah, Kamal mengemukakan kerugian materil diperkirakan kurang lebih sebesar Rp3 miliar.

"Sementara ini kami belum bisa pastikan awal mula api yang membakar puluhan rumah sewa itu, tapi polisi di Merauke sudah minta keterangan kepada dua orang saksi terkait kebakaran tersebut, yakni si pemilik rumah sewa, Pak Rimeldi dan anaknya Karina Salsabila," katanya.(*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024