Timika (Antara Papua) -Satuan Lalu Lintas Polres Timika, Polda Papua terus meningkatkan kegiatan razia kendaraan bermotor guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah itu.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Samuel D Tatiratu di Timika, Senin, mengatakan menyikapi semakin tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Timika akhir-akhir ini maka kegiatan preemtif yang mengedepankan edukasi dan imbauan serta preventif berupa teguran tidak mempan lagi dilakukan.

"Kondisi yang terjadi di Timika cukup miris. Di saat Pemda terus berupaya membenahi infrastruktur jalan, pelebaran jalan, mengaspal jalan yang rusak, justru malah semakin banyak lakalantas yang terjadi. Tindakan preemtif dan preventif sudah tidak mempan lagi sehingga harus dilakukan tindakan penegakkan hukum melalui sweeping," kata Ajun Komisaris Polisi Samuel.

Dari kegiatan razia yang dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mimika akhir-akhir ini, katanya, ditemukan banyak pengguna kendaraan bermotor yang tidak melengkapi dirinya dengan surat-surat kendaraan seperti BPKB, STNK atau SIM.

"Sebagian besar pemilik atau pengemudi kendaraan bermotor menganggap surat-surat kendaraan itu nomor dua. Padahal itu merupakan kealpaan. Kalau selalu acuh tak acuh maka saat terjadi lakalantas atau penertiban di jalan raya, nanti mereka sendiri yang rugi," kata Samuel.

Polres Mimika juga mengimbau para pemilik atau pengguna kendaraan bermotor di Timika akan memanfaatkan kebijakan pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor bagi mereka yang selama ini menunggak pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor itu berlaku sejak 17 Agustus hingga 17 November 2017.

"Kami mengamati belum ada greget dari pengguna kendaraan bermotor di Timika untuk melunasi pajak kendaraan bermotor mereka. Sebab kendaraan yang mati pajak masih banyak berseliweran di jalan raya. Padahal ini kesempatan emas untuk mengurus pajak kendaraan bermotor mereka karena denda pajaknya dihilangkan," jelas Samuel.

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mimika terus menggelar razia kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan guna membantu Pemda setempat dalam menertibkan kendaraan-kendaraan yang dianggap liar tersebut.

Selain itu, dengan semakin seringnya kegiatan razia kendaraan bermotor liar di Timika maka akan timbul kesadaran warga setempat untuk tertib berlalu lintas.

"Melalui kegiatan penegakkan hukum ini diharapkan tumbuh etika warga dalam tertib berlalu lintas di jalan raya. Pengguna kendaraan bermotor harus bisa menghargai orang lain sebagai pengguna jalan, termasuk pejalan kaki. Yang dikedepankan yaitu keselamatan dalam berkendaraan. Itu nomor satu," kata Samuel.

Samuel juga mengingatkan para orang tua agar mengawasi putra-putri mereka yang masih remaja atau masih duduk di bangku sekolah yang menggunakan kendaraan bermotor.

Pengguna kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat dan seterusnya, katanya, wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sedangkan sebagian besar pelajar maupun remaja pengguna kendaraan bermotor di Timika belum memiliki SIM karena usia mereka belum memenuhi syarat untuk memperoleh SIM.

"Tolong ini diperhatikan oleh para orang tua. Kalau semua orang tidak mau peduli dengan keselamatan berlalu lintas maka otomatis kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Timika tidak akan pernah turun," kata Samuel.

Sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Timika karena pengemudi dipengaruhi oleh minuman beralkohol. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor :
Copyright © ANTARA 2024