Jayapura (Antara Papua) - Keluarga pelaku kasus penganiayaan dan pemerkosaan di kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Selasa (10/10) sekitar pukul 15.13 WIT menyerahkan BS setelah yang bersangkutan sempat bersembunyi di hutan sekitarnya.

"BS sudah diserahkan keluarganya dan saat ini ditahan di Polres Jayapura di Sentani," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal di Jayapura.

Ia mengatakan penyerahan tersangka tidak lepas dari penggalangan yang dilakukan anggota sehingga keluarga dengan sukarela menyerahkan tersangka saat yang bersangkutan ke rumah salah keluarganya di Hobong.

Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka BS tanggal 26 September lalu itu terjadi di jalur 2 BTN Simpama Yahim, Sentani, hingga menyebabkan tiga orang terluka, yakni Menias Soll mengalami luka di tangan sebelah kiri, Andiba Sengket mengalami luka di bagian punggung belakang dan tangan sebelah kanan serta Yatias Magayang mengalami luka dibagian pipi sebelah kanan.

Tersangka BS sudah mengakui perbuatannya yang menganiaya para korban dengan menggunakan parang, kata Kamal. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor :
Copyright © ANTARA 2024