Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua hingga kini belum menemukan enam orang napi dan tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, beberapa waktu lalu.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon yang dihubungi dari Timika, Senin, mengatakan upaya pencarian keenam warga binaan Lapas Timika itu masih terus dilakukan.

"Diminta ataupun tidak diminta, kami terus berusaha untuk mencari tahu keberadaan mereka. Sampai sekarang belum ditemukan," kata Victor.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan ada oknum-oknum yang membantu pelarian keenam warga binaan Lapas Timika itu baik petugas dalam lingkungan Lapas Timika maupun orang luar.

"Kami masih selidiki apakah ada keterlibatan oknum dalam Lapas sendiri maupun orang di luar Lapas. Sebab kasus pelarian warga binaan dari Lapas Timika sudah berulang kali terjadi. Itu tanggung jawab pihak Lapas sendiri. Siapapun yang terlibat akan kami proses," tegas Victor.

Kapolres Mimika meminta institusi penegakkan hukum setempat bersikap terbuka dan meningkatkan koordinasi agar rasa keadilan masyarakat tidak tercederai.

"Sangat penting antarlembaga selalu terbuka dan berkoordinasi. Kalau memang ada kendala yang ditemui, tolong kita saling terbuka," ajak Victor.

Terkait maraknya kasus pelarian warga binaan Lapas Timika, Ketua Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Kabupaten Mimika Pardjono mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly memberi perhatian khusus terhadap kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika.

"Mohon ada perhatian khusus dari pemerintah terhadap Lapas Timika. Kesannya, Lapas Timika paling jelek di seluruh Indonesia karena napi dan tahanan yang kabur dari Lapas Timika dalam setahun bisa tiga sampai empat kali," kata Pardjono.

Ia mencontohkan kasus kaburnya nara pidana Itan Kamu Gwijangge alias Rambo yang dijatuhi vonis penjara selama 20 tahun karena membantai almarhum Tukimin dan anak-anaknya pada 2015.

Itan Gwijangge kabur dari Lapas Timika pada Minggu (17/9) siang bersama lima orang rekannya.

Hingga sekarang keberadaan yang bersangkutan belum diketahui.

Mantan penyidik POM TNI-AD di Timika itu meminta Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perlu menempatkan orang yang bertanggung jawab untuk memimpin Lapas Timika.

Guna mencegah terulangnya kaburnya napi dan tahanan dari Lapas Timika, Pardjono meminta pihak-pihak terkait menambah petugas pengamanan alias sipir. Sebab jumlah sipir dengan jumlah napi dan tahanan di Lapas Timika kini sama sekali tidak berimbang.

"Kelihatan di Timika orang yang berbuat kejahatan gampang sekali keluar dari penjara. Saya menduga ada kerja sama dengan orang dalam. Masa` satu tahun bisa ada kejadian sampai empat kali. Ini aneh. Sebagai mantan penyidik POM, saya memahami betul apa yang sesungguhnya terjadi di Lapas Timika," kata Pardjono.

Terpidana Itan Gwijangge sebelum kabur dari Lapas Timika rencananya akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Makassar.

Pihak KKJB Mimika telah menyiapkan dukungan dana untuk mengevakuasi yang bersangkutan ke Makassar.

"Surat dari Dirjen Pemasyarakatan dan Kanwil Pemasyarakatan Papua sudah ada. Lapas Timika tinggal menunggu surat dari Merauke untuk memindahkan terpidana Itan Gwijangge ke Makassar. Kami sudah wanti-wanti pihak Lapas Timika kalau bisa ada penanganan prioritas bagi yang bersangkutan, bila perlu diisolasi. Ternyata dia kabur," kata Pardjono.

Selain Itan Gwijangge, identitas napi dan tahanan lain yang kabur dari Lapas Timika beberapa waktu lalu itu yakni Robby Pamotman, Jerengky Wenda, Lambuta Tabuni, Igisti Tabuni, Robert Nirigi dan Pillor Gwijangge dan Intan Kamu Gwijangge.

Mereka kabur usai ibadah Minggu dalam kompleks Lapas Timika melalui pintu utama lalu masuk ke dalam hutan dengan meninggalkan semua pakaiannya di pinggir hutan. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024