Memang benar para pejabat PNG dari provinsi yang berbatasan langsung dengan Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom itu akan berkunjung ke Lapas Narkoba Doyo untuk menemui warganya yang menjalani hukuman serta warga PNG yang diamankan di rumah detensi imigrasi (rudenim) Jayapura.
Sebelumnya para pejabat dari PNG bertemu dengan Sekda Pemprov Papua dan Kapolda Papua, kata Suzana Wanggai kepada ANTARA di Jayapura, Selasa.
Dikatakan, dari laporan yang diterima memang banyak warga PNG yang sedang menjalani hukuman di Lapas Narkoba Doyo, Kabupaten Jayapura.
"WN PNG itu terbukti bersalah karena membawa ganja dari negaranya dan sebelum dijual mereka ditangkap polisi dan diproses hukum," ujar Suzana Wanggai menjelaskan.
Kepala Lapas Narkoba Doyo Samaludin Bogra secara terpisah mengakui ada sebanyak 110 WN PNG yang sedang menjalani hukuman di Lapas Doyo.
"Jumlah mereka terus meningkat karena terlibat aksi kriminal yang berkaitan dengan narkoba," kata Bogra.
Ketika ditanya jumlah seluruh narapidana yang ditahan di Lapas Narkotika Doyo, Samaludin Bogra mengaku saat ini tercatat 612 orang.
Jumlah tersebut melebihi daya tampung yang hanya 308 orang, kata Kalapas Narkotika Doyo Samaludin Bogra.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPKLN: Pejabat West Sepik PNG temui narapidana warganya di Doyo