Jayapura (Antara Papua) - Pengelola institusi kesehatan di Provinsi Papua bersepakat untuk selalu memudahkan pelayanan kesehatan namun harus tetap berpatokan pada aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan Papua drg Aloysius Giyai di Jayapura, Selasa, mengatakan kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan koordinasi sejumlah pimpinan institusi kesehatan, di Jayapura, Senin (16/10).

Institusi kesehatan dimaksud yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, Unit Percepatan Pembangunan kesehatan Papua (UP2KP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta empat rumah sakit mitra pemerintah.



Empat rumah sakit tersebut yakni Rumah Sakit Dian Harapan, Rumah Sakit Bhayangkara, RS Marthen Indey dan RS Angkatan Laut.

"Dalam momentum itu, kami juga menggundang dua poliklinik milik keagamaan yaknik Klinik Walihole milik Gereja Kristen Injili (GKI) dan klinik Kristamin milik Yayasan Pengembangan Kesehatan Masyarakat (YPKM) Papua," ujar Aloysius.

Permasalahan yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain pengelolaan Kartu Papua Sehat.

Selain itu, dibahas hal-hal yang menjadi kekurangan dan kelebihan serta manfaat yang dirasakan dalam pengelolaan KPS.

"Ternyata ada miskomunikasi dan miskoordinasi ataupun kekurangan-kekurangan pada petunjuk teknis (Juknis) atau regulasi-regulasi yang ada, kami sudah sepakat untuk perbaiki kedepan," ujarnya.

Aloysius mengaku gembira karena semua menyatakan bahwa betul-betul punya semangat yang besar, punya hati yang besar, dan hati mulia untuk mau melayani masyarakat yang tidak mampu terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS dan kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sementara pengelola KPS berkomitmen untuk siap membantu memudahkan pelayanan kesehatan sesuai dengan aturan yang ada.

Mantan Direktur RSUD Abepura itu menambahkan, pertemuan itu bertujuan untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga aspek pelayanan kesehatan masyarakat dilakukan dengan keringanan-keringanan yang baik, tidak hanya di rumah sakit milik pemerintah tapi juga di rumah sakit swasta yang ada. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024