Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bripda Nesti Ode Samili (23) telah dipecat dari institusi Polri, menyusul Nesti yang terdeteksi terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dia sudah dipecat," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dedi mengatakan Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme.
"Kami tegas, siapapun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.
Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, Nesti diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak
melalui media sosial.
Polisi menyebut Nesti terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.
Bahkan kelompok JAD disebut-sebut tengah mempersiapkan Nesti untuk menjadi 'pengantin'.
"Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber," katanya.
Nesti sebelumnya merupakan polwan di Polda Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror. Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019.
Berita Terkait
2 JAD Makassar perannya kirim dana bomber gereja Jolo Filipina
Kamis, 7 Januari 2021 4:21
Densus 88 tangkap 12 terduga teroris di Kalsel, Bali dan NTB
Rabu, 26 Agustus 2020 2:56
Tim Densus 88 tangkap satu terduga teroris di Sidoarjo Jatim
Selasa, 28 April 2020 3:05
Mabes Polri: Terduga teroris Jhr anggota kelompok JAD Jatim
Jumat, 24 April 2020 21:42
Mabes Polri nyatakan empat terduga teroris di Batang Jateng anggota JAD
Kamis, 26 Maret 2020 19:14
Polri: Teroris JAD jadikan Papua sebagai daerah perluasan perjuangan
Kamis, 19 Desember 2019 17:02
Densus dalami keterkaitan teroris WNI di Malaysia dengan JAD
Selasa, 14 Mei 2019 20:18
Gempa 5,1 SR guncang Jayapura Papua
Selasa, 9 Desember 2014 0:02