Timika (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika tengah menyiapkan institusi pengelola obat Anti Retroviral (ARV) untuk kebutuhan pasien HIV, karena dalam waktu dekat akan mendapatkan pelimpahan kewenangan atau desentralisasi dari Instalasi Farmasi Provinsi Papua dalam hal permintaan obat.

Penanggung jawab Program HIV pada Dinkes Mimika Hasmawati di Timika, Selasa, mengatakan terdapat empat Puskesmas, tiga Rumah Sakit Rujukan serta Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) yang disiapkan untuk mendukung rencana dimaksud.

Keempat Puskesmas itu yakni Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Wania dan Puskesmas Pasar Sentral.

Disamping itu terdapat tiga rumah sakit rujukan yang dipersiapkan yaitu RSUD Mimika, Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) dan Rumah Sakit Tembagapura, ditambah IFK Mimika.

"Dalam waktu dekat Dinkes Provinsi Papua akan menurunkan tim observasi ke Kabupaten Mimika untuk mengecek setiap layanan kesehatan yang telah dipersiapkan untuk pelaksanaan desentralisasi ARV di Mimika," jelas Hasmawati.

Ia menjelaskan, selama ini tiga rumah sakit rujukan tersebut mengajukan permintaan obat ARV ke Instalasi Farmasi Provinsi Papua.

Dengan adanya kebijakana desentralisasi pengadaan obat ARV yang akan diberlakukan mulai November 2017 maka distribusi obat ARV itu nantinya akan ditangani oleh IFK Mimika kepada empat Puskesmas dan tiga rumah sakit rujukan setempat.

"Desentralisasi ARV merupakan pelimpahan kewenangan pemberian ARV dari Intalasi Farmasi Provinsi Papua ke Kabupaten Mimika. Melalui program ini dipastikan akan memperpendek rentang kendali layanan HIV-AIDS khususnya ARV kepada pasien HIV positif. Pasien HIV positif ke depannya akan ditangani oleh Puskesmas, kecuali pasien dengan komplikasi penyakit lain yang mesti dirujuk ke rumah sakit," jelas Hasmawati.

Di sisi lain, katanya, dari kebijakan desentralisasi ARV itu diharapkan akan menurunnya angka `lose to follow-up` ARV.

Puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan diharapkan berperan maksimal dalam mengontrol setiap pasien HIV positif yang mangkir mengonsumsi ARV.

"Nantinya Puskesmas akan terhubung dengan Kelompok Dukungan Sebaya untuk mendukung pasien HIV positif patuh mengonsumsi ARV," jelasnya.

Untuk diketahui, obat Anti Retroviral Therapy (ART) merupakan penanganan atau pengobatan paling mutakhir bagi para pasien HIV-AIDS.

ART akan menekan dan mengontrol jumlah virus di dalam tubuh seorang HIV positif. Melalui ART yang konsisten akan membuat pasien HIV lebih sehat dan produktif serta ikut menekan potensi penularan virus.

Saat ini prevalensi HIV di Papua mencapai angka 2,3 persen. Adapun di Kabupaten Mimika, KPA setempat mencatat prevalensi HIV berkisar pada angka 1,1 persen hingga 1,2 persen dalam beberapa tahun terakhir, dengan temuan kasus paling banyak pada lima suku kekerabatan. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024