Jayapura (Antara Papua) - Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Papua menilai isu-isu lokal masih menjadi penghalang kesadaran masyarakat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di wilayah itu.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk di Jayapura, mengatakan dalam setiap kegiatan yang digelar oleh instansinya, masing-masing daerah sering menyampaikan tingkat kesulitan dalam perekaman KTP-e adalah kesadaran masyarakat melakukan perekaman.

"Meskipun sudah mengetahui dan memperoleh informasi, akan tetapi isu daerah atau lokal seperti kepercayaan pada pengikut aliran sesat serta lain sebagainya masih mempengaruhi masyarakat," katanya.

Menurut Ribka, hal inilah yang menyebabkan pada akhirnya pencapaian target perekaman KTP-e belum bisa secara maksimal berjalan dengan baik di semua kabupaten dan kota di Provinsi Papua.

"Kini penduduk di Provinsi Papua sudah 4,2 juta yang baru melakukan perekaman, yakni sekitar 900-an ribu lebih, sehingga nantinya setiap bulan kami akan ada review data," ujarnya.

Untuk itu, dengan adanya sosialisasi dan lainnya, kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-e harus dan bisa segera dilaksanakan.

"Mau tidak mau, suka atau tidak suka, pilkada yang akan digelar pada 2018 maupun mengacu dan berbasis kepada KTP itu sendiri," katanya.

Dia menambahkan, hingga kini para stafnya masih menemukan terjadinya rangkap data. Satu orang bisa mempunyai dua KTP karena banyak perpindahan penduduk yang tidak memenuhi prosedur. Misalnya tidak membawa surat pindah. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024