Jayapura (Antara Papua) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jayapura menetapkan Kampung Yoka sebagai salah satu wilayah desa/kampung sadar perlindungan kerja bagi masyarakatnya.    

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura Adventus Edison S, di Jayapura, Selasa, mengatakan Yoka dipilih sebagai desa sadar jaminan sosial karena aparat kampungnya paling pertama mendaftar sebagai peserta perlindungan kerja.

"Masyarakat di Kampung Yoka memiliki pekerjaan yang cukup beresiko seperti nelayan sehingga harus memiliki jaminan perlindungan kerja," katanya.    

Menurut Adventus, ketika petugas BPJS Ketenagakerjaan turun ke lapangan, sangat direspon baik oleh masyarakat yang ada di Kampung Yoka.    

"Jadi Kampung Yoka merupakan satu-satunya desa di Papua yang dianggap sadar dalam memberikan jaminan dan perlindungan kerja bagi masyarakatnya," ujarnya.    

Dia menjelaskan klaim BPJS Ketenagakerjaan akan berlaku di semua rumah sakit dan puskesmas di Kota Jayapura sehingga masyarakat di Kampung Yoka yang mengalami kecelakaan kerja dapat berobat  gratis di semua unit layanan kesehatan tersebut, dengan syarat harus menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.    

"Semua biaya pengobatan akan ditanggung BPJS, khususnya bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memenuhi angsuran selama lima tahun, dan mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat permanen, akan memperoleh layanan kesehatan dan santunan sebesar Rp25 juta," katanya lagi.    

Dia menambahkan, bagi yang tidak menjadi anggota hanya memperoleh pelayanan kesehatan namun tidak mendapatkan santunan. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024