Jayapura (Antara Papua) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua mengagendakan pendataan ulang jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi.

Kepala BKD Provinsi Papua Nicholaus Wenda, di Jayapura, Rabu, mengatakan setiap apel pagi di lingkungan pemprov dinyatakan jumlah pegawai mencapai 7.569 orang, namun ketika direkap kembali ternyata hanya 7.521 orang atau terjadi pengurangan.

"Ternyata penyebabnya kemungkinan ada pegawai yang mutasi, meninggal ataupun mengundurkan diri dari ASN, namun belum pernah dilaporkan ke kepegawaian sehingga data tersebut setiap saat bertambah terus," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan kembali sehingga dapat memvalidkan data sehingga sama dengan data kepegawaian, keuangan dan BKN Regional IX Papua.

"Kami berharap mudah-mudahan jumlah pegawai akan berkurang, di mana jika pegawainya kedapatan sudah mutasi, maka BKD Provinsi Papua akan segera membuat SK Mutasi dengan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP)," ujarnya.

Dia menuturkan hal ini agar para pegawai yang telah dimutasi ini bisa bekerja di tempat bertugas yang baru, kemudian yang meninggal atau pensiun dapat didata kembali.

"Jika dihitung secara teliti, jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Papua bisa mencapai 11 ribu lebih, termasuk yang berada di kabupaten dan kota," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024